TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa penugasan dr Lalu Herman Mahaputra alias dr. Jack sebagai kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB didasarkan pada pertimbangan objektif.
Mantan Direktur RSUD NTB tersebut ditunjuk atas kapasitas kepemimpinan, manajerial, serta pengalaman tata kelola yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. Ahsanul Khalik, dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Khalik menjelaskan, mutasi dan penugasan pejabat struktural tidak semata-mata ditentukan oleh kesesuaian latar belakang disiplin ilmu formal, melainkan melalui proses pendalaman kompetensi, evaluasi kinerja, dan wawancara langsung dengan pimpinan daerah.
“Pemerintah Provinsi NTB melihat kompetensi pejabat secara utuh. Kepemimpinan, integritas, pengalaman manajerial, serta kemampuan mengelola sistem dan organisasi menjadi pertimbangan utama dalam penugasan jabatan strategis,” ujar pria yang akrab disapa AK ini.
Baca juga: Gubernur NTB Ambil Langkah Tegas, Demosi 5 Pejabat karena Kinerja Buruk
Ia menambahkan, meskipun dr. Jack dikenal luas berlatar belakang profesi kedokteran dan memiliki pengalaman sebagai pimpinan rumah sakit, yang bersangkutan juga memiliki rekam jejak panjang sebagai pelaku usaha serta pemimpin organisasi.
Ia dianggap memahami tata kelola bisnis, manajemen keuangan, pengambilan keputusan berbasis kinerja, dan pengembangan sistem yang berorientasi pada hasil.
“Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan tantangan Bapenda ke depan, terutama dalam mempercepat proses bisnis, memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut AK, penugasan ini sekaligus mencerminkan pendekatan kepemimpinan modern dalam birokrasi, yang tidak membatasi penilaian pada latar belakang profesi semata, melainkan pada kapasitas adaptif, visi manajerial, dan keberanian melakukan pembaruan sistem.
“Dengan gaya kepemimpinan yang terbuka, komunikatif, dan berorientasi pada perbaikan sistem, Pemerintah Provinsi NTB meyakini dr. Jack memiliki kapasitas untuk mendorong transformasi tata kelola di Bapenda,” lanjutnya.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa seluruh proses mutasi telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui pertimbangan yang matang.
Penugasan ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Daftar Pejabat Dimutasi
Adapun daftar pejabat Pemprov NTB yang dimutasi gubernur NTB:
Sementara OPD NTB yang belum memiliki kepala baru dalam mutasi sebanyak lima instansi yakni: