Bhabinkamtibmas Fatufeto Tertibkan Keributan Warga pada Dini Hari
January 10, 2026 05:19 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, mengamankan sekelompok orang yang mengganggu ketenangan lingkungan akibat keributan pada dini hari, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tersebut berlangsung di Jalan Tifa, RT 17 RW 06, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, AKP Ketut Setiasa, S.H., menjelaskan bhabinkamtibmas menerima aduan dari warga mengenai sekelompok orang yang berkumpul sambil berteriak dan membuat keributan hingga larut malam.

“Kelompok warga tersebut duduk berkumpul dan ribut sehingga mengganggu warga lain yang sedang beristirahat,” jelas AKP Ketut Setiasa.

Baca juga: Warga Fatukoa Kota Kupang Protes Keras Dugaan Proyek Salah Sasaran

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara humanis agar warga yang bersangkutan tidak mengganggu ketenangan lingkungan.

“Karena sudah larut malam dan mengganggu ketenangan warga sekitar, Bhabinkamtibmas mengimbau agar mereka segera membubarkan diri. Imbauan tersebut diterima dengan baik dan warga langsung kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya. (uan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.