133 Ton Bawang Bombai Ilegal Diamankan Berkat Info ke Kanal Aduan "Lapor Pak Amran"
January 10, 2026 05:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 133,5 ton bawang bombai ilegal berhasil diamankan berkat informasi yang masuk ke kanal aduan 'Lapor Pak Amran'.

Atas informasi tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung merespons dengan langsung bertindak.

Alhasil 133,5 ton bawang bombai ilegal dapat langsung diamankan begitu sampai di Pelabuhan Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026).

Ratusan ton bawang bombai ilegal tersebut dikemas dalam 6.172 karung.

Amran membenarkan jika bawang bombai ilegal ini diketahui dari informasi yang dia terima dari layanan aduan "Lapor Pak Amran".

Dilansir dari Kompas.com, kanal pengaduan "Lapor Pak Amran" merupakan layanan yang diluncurkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Layanan ini dibuka untuk menampung laporan masyarakat soal praktik mafia, korupsi, dan penyelewengan di sektor pertanian. Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan sektor pertanian dari pelanggaran yang merugikan petani dan negara.

Amran memegang langsung kendali atas layanan ini. Setiap laporan dari petani atau kelompok tani di seluruh Indonesia akan ditindaklanjuti tanpa perantara. Ia menegaskan kerahasiaan pelapor menjadi prioritas utama. Identitas pelapor tidak akan ditampilkan di media atau tempat mana pun.

Masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi nomor resmi WhatsApp 0823-1110-9690.  Semua laporan akan diproses langsung oleh tim Kementan dengan jaminan kerahasiaan penuh.

Kronologi Penangkapan Bawang Bombai Ilegal

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung merespons cepat setelah mendapat informasi soal bawang bombai ilegal melalui kanal aduan "Lapor Pak Amran".

Begitu mendapat laporan, Amran langsung menghubungi Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat.

"Kami telepon langsung, 'Pak Dandim tolong ada barang, ada barang masuk ilegal.' Ini harus kita tindak tegas, siapapun [pelakunya]," kata Amran kepada wartawan seusai melihat langsung bawang bombai ilegal, Sabtu (10/1/2026).

Total bawang bombai ilegal yang diamankan mencapai 6.172 karung atau sekitar 133,5 ton.

Pantauan Tribunnews di lokasi, tumpukan karung bawang bombai itu menjulang tinggi, melebihi tinggi orang dewasa, termasuk Amran dan aparat yang berada di lokasi.

Tumpukan bawang bombai ini telah diberi garis police line berwarna kuning. Selain itu, terdapat enam truk yang juga tampak disegel dengan police line.

Amran mengatakan, ia pertama kali menghubungi Dandim sekitar pukul 04.30 WIB.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, ia menghubungi Polisi Militer (PM) agar turut terlibat dalam pengamanan.

Amran menyebutkan bahwa bawang bombai ilegal itu akan tiba di Pelabuhan Semarang dan meminta agar segera dihentikan.

"Aku telepon karena jangan sampai lolos," kata Amran. "Pak, tolong dijaga ketat ini ada yang mau masuk," ujar Amran mengulang perkataannya kepada Dandim.

Selain TNI dan Polisi Militer, Amran juga menghubungi Kapolrestabes Semarang agar penindakan dilakukan secara kolaboratif.

Setelah koordinasi awal, Amran langsung berangkat ke Semarang dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB. Saat itu, bawang bombai ilegal sudah berhasil diamankan.

Operasi pengamanan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut melibatkan TNI AD, Polisi Militer, Polrestabes Semarang, Bea dan Cukai, serta Badan Karantina (Barantin).

Amran menegaskan, bawang bombai ilegal itu akan dimusnahkan karena dikhawatirkan membawa penyakit.

"Ini membawa penyakit. Bakteri ini bisa pindah, jamur, dan sebagainya. [Penyakit] itu tidak ada di Indonesia," ucap Amran.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.