Pengasuh Ponpes di Bangkalan Resmi Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati, Terancam 15 Tahun Bui
January 11, 2026 12:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sosok pria berinisial UF salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jatim, yang dilaporkan ke Polda Jatim karena diduga merudapaksa santriwati berpotensi dipenjara 15 tahun.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sosok UF telah resmi berstatus tersangka dan hingga kini sedang menjalani tahanan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

Penetapan status hukum sebagai tersangka itu, setelah UF menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (10/12/2025). 

Baca juga: Polda Jatim Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Perusakan 17 Ribu Tanaman Kopi PTPN di Bondowoso

Jeratan Hukum dan Ancaman Pidana

Bahkan, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, sudah menyerahkan berkas perkara; Tahap I, kepada pihak Kejaksaan, untuk diteliti. 

Berdasarkan hasil gelar perkara, Jules menerangkan, Tersangka UV dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76E UU RI No 77 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya, penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. 

"Tersangka UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujarnya di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Sabtu (10/1/2026). 

Sekadar diketahui, berdasarkan video amatir berdurasi 29 detik yang viral di beberapa WhatsApp Group (WAG) tampak merekam momen Si Terlapor UF sedang berjalan menyusuri aspal jalan yang membelah Lapangan Upacara Mapolda Jatim menuju ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada saat sinar matahari menyala terang, pada Rabu (10/12/2025). 

Tampak Si Terlapor UF memakai setelan pakaian kemeja lengan pendek warna merah marun, berpeci warna hitam, bersarung hitam, bersandal selop warna putih, bermasker hitam, dan pada bahunya terdapat tas selempang kecil warna hitam.

Sepanjang berjalan menyusuri jalan aspal tersebut, Terlapor UF didampingi oleh tiga orang bersarung yang berjalan mengekor di belakangnya. 

Lalu, di depannya terdapat pria berkaus polo warna merah dan bertopi warna merah. Dan, di ujung atau depannya, tampak seorang penyidik berkemeja putih lengan pendek, seperti sedang bertindak memandu arah tujuan perjalanan mereka. 

Salah satu psikolog yang mendampingi korban, Mutmainah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban sejak mendapatkan laporan tersebut. 

Sebab, hingga saat ini korban yang merupakan santri dari pondok itu, masih mengalami trauma.

"Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban," ujarnya di Bangkalan, Selasa (2/12/2025).

Selain itu, pihak keluarga korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim sejak Senin malam (1/12/2025).

"Tadi malam saya juga mendampingi korban saat membuat laporan ke Polda," imbuhnya.

Ia mengaku tak bisa memberikan keterangan detail terkait peristiwa yang dialami korban. Sebab, hal itu menjadi kerahasiaan antara ia dan korban.

"Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan. Namun tindakan pencabulan itu benar terjadi dan dialami oleh korban yang saat itu masih di bawah umur. Kami akan terus memberikan perlindungan pada korban," pungkasnya. 

Sementara itu, Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi mengaku sudah mengetahui adanya informasi atas kasus yang diduga menyeret U sebagai terlapor. 

Baca juga: Peringati Hari Lahir NU, Dzurriyah Muassis NU Gelar Napak Tilas dari Bangkalan ke Tebuireng

Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial U setiap harinya mengajar mengaji di pondok tersebut. 

"Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal," ujar Iwan.

Terkait laporan terhadap UF, pihak Ponpes Nurul Karomah mengaku akan kooperatif dan menyerahkan penanganan kasus itu ke pihak yang berwajib.

"Pihak Ponpes menyerahkan prosesnya oknum terduga kepada pihak berwajib dan Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang nantinya akan digulir," ungkap Iwan.

Di lain sisi, salah satu warga sekitar pondok, AB mengatakan, informasi soal adanya aksi pencabulan di pondok tersebut telah terdengar sejak setahun terakhir. Bahkan, korbannya diduga belasan santri. 

"Namun korban banyak yang takut speak up. Informasi dugaan aksi tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar, namun baru naik ke permukaan saat ini," kata AB.

Ia berharap, pihak penegak hukum bisa bertindak tegas dan segera menangkap pelaku. Sebab, ia juga khawatir jika korban akan bertambah banyak.

"Tentu kami khawatir korban bertambah banyak. Apalagi ini korban rata-rata di bawah umur," sebut dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.