Warga Heran Tiba-tiba Muncul Tembok di Tengah Gang usai Watri dan Retno Ribut, Dulunya Ngopi Bareng
January 11, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Di tengah-tengah jalan atau lorong gang RT 2 RW 3, Desa Kalangan, Kabupaten Blora ada pemandangan yang tak disangka dan diduga.

Sebuah pondasi terpasang di tengah lorong RT 2 RW 3, Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Pondasi batu kumbung itu dipasang memanjang di tengah jalan dari utara ke selatan, di lorong tersebut.

Imbas pemasangan pondasi itu, jalan lorong yang semula bisa dilalui mobil, kini hanya bisa dilalui sepeda motor.

Asal usul pondasi di tengah gang

Pemandangan adanya pondasi batu kumbung yang muncul di tengah jalan gang itu ternyata diawali dari aksi warga setempat bernama Watri.

Watri ternyata berkonflik dengan tetangganya bernama Retno.

Padahal sebelumnya keduanya terlihat sangat akrab.

Mulai dari makan bareng hingga ngopi bareng.

Baca juga: Anak Menangis Suliyem Sang Ibu Ditolak RSUD Padahal Kondisi Kritis, Pemkot Siap Sanksi Petugas

Pemasangan pondasi batu kumbung itu dilakukan oleh Watri.

Diketahui, Watri sedang berkonflik dengan tetangganya, bernama Retno.

Rumah keduanya, saling berhadapan.

Watri memasang pondasi batu kumbung itu berdasarkan acuan sertifikat tanah yang dimilikinya.

PONDASI BATU KUMBUNG - Sodikun melihat pondasi batu kumbung di RT 2 RW 3, Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (8/1/2026). Akses warga menjadi terganggu seusai munculnya pondasi di tengah jalan.
PONDASI BATU KUMBUNG - Sodikun melihat pondasi batu kumbung di RT 2 RW 3, Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (8/1/2026). Akses warga menjadi terganggu seusai munculnya pondasi di tengah jalan. (TRIBUN JATENG/M Iqbal Shukri)

Dipicu masalah sakit hati

Ada sebuah masalah yang membuatnya sakit hati hingga berujung pemasangan batu kumbung itu.

Warga setempat, Sodikun (50) mengatakan, pemasangan pondasi batu kumbung itu dilakukan hampir sepekan ini.

"Itu dipasangnya setelah tahun baru, kalau harinya saya lupa," ujarnya, Kamis (8/1/2026), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Jateng, Minggu (11/1/2026).

Sodikun tidak tahu pasti alasan pemasangan batu kumbung tersebut.

Hanya saja, menurutnya, itu imbas antara Watri dan Retno berkonflik.

Baca juga: Isi Pertalite Rp30 Ribu di SPBU, Pengendara Motor Syok Tangki Masih Kosong, Pertamina Minta Maaf

"Kalau masalahnya saya nggak tahu, tapi kayaknya itu masalah yang sudah dipendam lama dan ujungnya pemasangan pondasi itu," terangnya.

Menurutnya, hubungan antara keluarga Watri dengan keluarga Retno sebelumnya cukup baik, bertetangga dengan baik.

"Dulu sangat akrab, makan bareng, ngopi bareng, tetapi kok jadi begini," terangnya. 

Ilustrasi pertikaian yang terjadi antar warga
Ilustrasi pertikaian yang terjadi antar warga (Kolase Tribunnews.com)

Mediasi Berlangsung Alot

Dua warga yang berkonflik, Watri dan Retno telah dipertemukan di Balai Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Kamis (8/1/2026).

Perselisihan pribadi yang terjadi antara Watri dan Retno itu berujung pada pemasangan pondasi batu kumbung di sebuah lorong jalan di RT 2 RW 3, Dukuh Ngudi, Desa Kalangan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, beberapa waktu lalu.

Mediasi itu dihadiri oleh Forkompimcam Tunjungan mulai dari Kapolsek, Camat, dan Kepala Desa Kalangan, serta kedua warga yang berkonflik.

Mediasi dimulai sekira pukul 11.30 hingga pukul 13.11.

Baca juga: Suasana Puncak Peringatan Natal Surabaya di Balai Kota, Dihadiri Ribuan Jemaat

Meskipun proses mediasi tampak begitu alot, akhirnya ada titik temu dengan kesepakatan kedua pihak yang berkonflik.

Kepala Desa Kalangan, Moh Sholeh menyampaikan hasil mediasi yang telah dilakukan atas konflik yang terjadi pada warganya.

"Hasilnya memang kalau dilihat dari sertifikat tanah, pemasangan batu kumbung itu masih masuk tanah pribadi."

"Cuma dulunya dipakai untuk akses warga. Entah ada permasalahan apa, saya tidak tahu yang berujung pada pemasangan batu kumbung," jelasnya.

Menurutnya, hasil kesepakatan yang awalnya dua batu kumbung dipasang disusun ke atas, bakal dikurangi jadi satu batu kumbung.

Baca juga: Anak Idap Penyakit Langka, Ibu Mengais Rezeki Lewat Live TikTok usai Pemerintah Stop Bantuan

"Kesepakatannya batu kumbung yang asalnya dua sap ke atas dikurangi satu sap, kemudian akan diurug," ujarnya.

Dengan begitu, kata Sholeh, nantinya jalan tersebut bisa dilalui warga kembali.

Lebih lanjut, saat dimintai hasil isi kesepakatan, Sholeh tidak memberikan keterangan secara rinci.

"Perjanjian cuma kesepakatan yang bersangkutan. Kesepakatan yang semula dua sap batu kumbung, dikurangi jadi satu sap," jelasnya.

Adapun ke depan, menurutnya, tetap akan dilakukan mediasi lanjutan agar perselisihan antar warganya bisa diselesaikan secara tuntas.

"Mungkin kalau ada kesempatan lain, bisa dibicarakan setelah hatinya adem semua," jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.