BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Guna mempercepat penyerapan anggaran pada APBD tahun 2026, Pemkab Tabalong mulai menerapkan adanya tender atau seleksi dini untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tender atau seleksi dini untuk pengadaan barang jasa pemerintah ini secara resmi juga telah diluncurkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Tabalong.
Kala itu peluncuran dilakukan langsung Bupati Tabalong HM Noor Rifani pada 16 Desember 2025 di Gedung Pusat Informasi Pembangunan, Tanjung.
Ini merupakan langkah strategis Pemkab Tabalong dalam rangka percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kabag PBJ Setda Tabalong, H Zain Lukman Hakim, Minggu (11/8/2026) siang, mengatakan, untuk mengakomodir tender atau seleksi dini pengadaan barang dan jasa pemerintah ini pihaknya telah membuka untuk membuat rencana umum pengadaan (RUP) manual.
"Mulai 5 Desember 2025 sudah kami buka untuk membuat RUP manual agar bisa dilaksanakannya tender atau seleksi dini, pengadaan langsung dini dan epurchasing dini," ujar Lukman.
Baca juga: Wisatawan Loksado HSS Tenggelam Saat Berenang di Area Wisata Sungai Amandit
Berdasarkan data yang ada, lanjutnya, dari SKPD di lingkup Pemkab Tabalong sudah ada 148 paket pekerjaan yang dibuatkan RUP manualnya dan terumumkan.
Terdiri dari, untuk epurchasing dini ada 128 paket, pengadaan langsung ada 7 paket, seleksi dini 5 paket dan tender dini ada 8 paket.
Selanjutnya, usulan tender dan seleksi dini dari SKPD kepada bagian PBJ sudah ada untuk 3 paket pekerjaan.
"1 paket telah selesai untuk tender dini dan 2 paket pada tahapan masa sanggah untuk yang seleksi dini," katanya.
Paket pekerjaan tersebut pemeliharaan Jalan By Pass Guru Danau, perencanaan teknis pembangunan jembatan Karangan Putih dan perencanaan teknis penyelesaian pembangunan gedung Guru Disdikbud Tabalong.
Lukman berharap melalui pelaksanaan tender atau seleksi dini yang proses pengadaannya dilaksanakan sebelum tahun anggaran berjalan, maka kontrak pekerjaan dapat ditandatangani di awal tahun anggaran.
Sehingga waktu pelaksanaan menjadi lebih panjang, pengendalian pekerjaan dapat dilakukan secara lebih optimal, serta risiko keterlambatan dan penumpukan pekerjaan di akhir tahun dapat diminimalkan. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)