Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Rudy Mas'ud dan Seno Aji Tunggu Arahan Pusat
January 12, 2026 05:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Pejabat nomor satu dan dua di Kalimantan Timur kompak menunggu arahan pemerintah pusat terkait menguatnya wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Wacana perubahan sistem Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka di tingkat nasional.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud memilih bersikap hati-hati.

Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat dan pimpinan partai.

“Kita tunggu arahan dari pemerintah pusat. Kita ikuti arahan,” ujarnya.

Baca juga: PKB Dukung Pilkada Lewat DPRD, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Penguatan Demokrasi

Sikap senada disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.

Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim itu menegaskan daerah akan tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pimpinan partai.

“Kalau dari saya, yang jelas kami ikut pemerintah pusat,” katanya.

Seno juga menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

Menurutnya, negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk mendukung kerja KPU dan Bawaslu. 

Di sisi lain, para kandidat juga dibebani biaya kampanye yang tidak sedikit.

Karena itu, Seno menilai wacana perubahan sistem Pilkada layak dipertimbangkan.

“Ini satu hal yang baik yang dilontarkan oleh Pak Presiden, Pak Bahlil, dan para ketua partai. Mudah-mudahan ke depan membawa hal yang baik untuk semuanya,” ujarnya.

Sama-Sama Sah

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PAN, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Pemilihan itu mau dipilih langsung atau dikembalikan ke DPRD, dua-duanya tidak bertentangan dengan undang-undang. Yang menjadi keputusan, itulah yang kita ikuti,” kata Darlis, Minggu (11/1/2026).

Menanggapi kekhawatiran soal kedaulatan rakyat, Darlis menyebut DPRD merupakan representasi rakyat.

“Anggota DPRD itu juga wakil rakyat. Ini persoalan struktural, jangan dibawa ke substansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem apa pun yang nantinya dipilih tetap harus dievaluasi agar kualitas demokrasi tetap terjaga.

Menurutnya, pengalaman Pilkada langsung juga belum tentu menghasilkan kualitas kepemimpinan yang lebih baik.

“Semua sistem punya plus dan minus. Yang penting bagaimana kita mengawalnya,” katanya.

Pilkada Dikembalikan ke DPRD Menurut PKB Solusi Efisiensi Anggaran dan Penguatan Kaderisasi

Upaya Perbaikan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menyuarakan dukungannya untuk mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Langkah ini dinilai bukan sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebuah upaya perbaikan atas evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung yang telah berjalan sejak tahun 2005.

Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan fundamental yang mendasari dorongan tersebut.

Pertama soal efisiensi anggaran dan beban fiskal, PKB menyoroti besarnya anggaran yang dihabiskan untuk Pilkada langsung, yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah di seluruh Indonesia. 

Dengan mengembalikan pemilihan ke DPRD, negara diklaim dapat menghemat anggaran hingga 70 persen dari total estimasi biaya sebesar Rp130 triliun. 

“Efisiensi ini dianggap krusial mengingat kondisi ekonomi yang belum stabil dan beban fiskal yang sedang mengalami penurunan,” sebut Bang Udin, sapaan akrab Anggota Komisi XII DPR RI ini, Minggu (11/1/2026) kepada Tribun Kaltim.

Kedua, menekan potensi kecurangan, dimana menurut PKB, pilkada langsung dinilai memiliki potensi kecurangan yang sangat tinggi karena sulitnya mengontrol semua pihak yang terlibat dalam skala masif. 

“Pemilihan melalui DPRD dianggap sebagai mekanisme yang lebih terkontrol untuk meminimalisir praktik-praktik kecurangan di lapangan,” ucapnya.

Ketiga, soal penguatan kaderisasi internal partai politik.

Mekanisme pilkada di DPRD bertujuan agar peran partai politik dalam mencetak pemimpin menjadi lebih dominan. 

PKB berargumen bahwa Pilkada langsung saat ini seringkali hanya menjadi panggung bagi figur yang memiliki modal finansial besar atau sekadar popularitas tinggi, tanpa pernah berproses sebagai kader partai. 

“Dengan Pilkada lewat DPRD, ruang bagi kader internal yang telah ‘berkeringat’ di partai untuk memimpin daerah akan lebih terbuka lebar,” tukas Bang Udin.

Menjawab keraguan atas suara rakyat, Bang Udin memahami kekhawatiran mengenai hilangnya keterwakilan suara rakyat.

PKB bersikap, bahwa kedaulatan rakyat sebenarnya sudah dititipkan melalui wakil-wakil yang mereka pilih di DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Rakyat sudah menentukan pilihan menjadi wakilnya di DPRD. Di situlah ruang bagi rakyat untuk mengkaji siapa yang layak mereka pilih sebagai wakilnya," imbuhnya.

PKB menekankan pentingnya edukasi dan pencerdasan politik agar masyarakat lebih selektif dalam memilih anggota legislatif yang benar-benar aspiratif. 

Hubungan antara rakyat dan wakilnya di DPRD inilah yang diharapkan menjadi bentuk transaksi intelektual dan rasional demi kepentingan daerah.

“Ini kan berdebatnya suara rakyat, suara rakyat. Rakyat sudah menitipkan kepada DPR sebagai wakilnya, saat ini penting untuk rakyat di edukasi, agar memilih wakil rakyatnya yang se-frekuensi, seirama dan senafas dengan aspirasinya sebagai warga negara,” tandas Bang Udin.

PDIP Kaltim Fokus Konsolidasi

Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur memilih tidak reaktif terhadap wacana pengembalian Pilkada ke DPRD.

Partai berlambang banteng moncong putih itu justru memprioritaskan penguatan internal.

Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan fokus utama partainya saat ini adalah konsolidasi struktur organisasi pasca-Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab).

“Kami diminta fokus konsolidasi struktural. Baru saja selesai Konferda dan Konfercab, termasuk pemilihan Ketua DPRD dan DPC. Setelah ini kami fokus pembentukan struktur sampai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW,” ujarnya.

Menurut Nanda, penguatan struktur hingga akar rumput lebih penting dibanding terjebak dalam polemik perubahan sistem Pilkada yang masih dibahas di tingkat nasional.

Ia menyebut, PDIP secara nasional akan membahas isu Pilkada tidak langsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Ancol, Jakarta, pada 10–12 Januari 2026, dalam kerangka agenda reformasi hukum nasional.

“Kami fokus pemetaan akar rumput dan pemenangan 2029. PDIP tentu membahas ini di Rakernas,” ucapnya.

Sikap PDIP Kaltim itu menunjukkan kepercayaan diri partai menghadapi berbagai kemungkinan sistem Pilkada.

“Dengan struktur yang kuat, kami siap menghadapi mekanisme apa pun, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD,” pungkas Nanda.

Hanya Memikirkan Kekuasaan

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menilai ruang publik kini tengah ‘diganggu’ dengan adanya diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali ke DPRD.

Wacana yang dilempar beberapa waktu terakhir dan mencuat hingga awal tahun 2026 ini menurutnya masih terlalu dini jelang tahun politik 2029.

Belum lagi ada banyak persoalan di tatanan sistem kenegaraan yang mesti dirapikan, terkhusus adanya program–program pemerintah yang berjalan belum menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat.

Tidak etis lagi, di tengah kedukaan bencana yang melanda Pulau Sumatera, malah membuat ruang publik dipenuhi pembicaraan elite politik yang setiap waktu melontarkan wacana Pilkada kembali ke DPRD.

"Bicara pilkada di tengah duka, sungguh sangat keterlaluan. Ini membuktikan jika dalam kepala elit politik hanya ada kekuasaan.

 Mereka tidak punya empati, tidak peduli mayat bergelimpangan di Aceh dan dua lain di Sumatera. Mereka hidup hanya untuk diri sendiri dan kelompoknya semata, bodoh amat dengan nasib rakyat banyak,” sindir pria yang akrab disapa Castro ini, Sabtu (10/1/2026).

Disisi lain, diskursus mengenai pemilihan kepala daerah yang hendak dikembalikan ke DPRD ini, jelas menjadi tanda atau alarm bahaya bagi masa depan demokrasi, terutama di tingkat lokal. 

Pemilihan yang hendak dikembalikan kepada DPRD, merupakan wujud dari demokrasi elit. 

Demokrasi yang dikooptasi oleh para elit politik melalui DPRD. 

Demokrasi semacam ini tidak lagi menjadi demokrasi rakyat banyak yang berbasis proses deliberatif. 

Pemilihan kepala daerah pada akhirnya hanya akan ditentukan oleh segelintir orang, dengan proses yang tertutup dan tidak transparan.

“Rentan dengan politik transaksional, hingga kental dengan pendekatan politik kekerabatan,” sebut Castro. 

Belum lagi, sistem Pilkada kembali ke DPRD turut melabrak putusan MK. 

Diskursus mengenai pemilihan kepala daerah yang hendak dikembalikan ke DPRD, pada dasarnya sudah tidak relevan lagi pasca putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan ini, sambung Castro, menyatakan bahwa Pemilu di daerah terdiri dari Pilkada langsung dan Pemilu untuk memilih anggota DPRD. 

“Diskursus yang bertentangan dengan putusan MK ini membuktikan jika cara berpikir para elit politik, berbahaya sejak saat dalam pikiran,” singgungnya.

Castro juga menekankan bahwa sulit dibantah jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, berdampak besar terhadap legitimasi. 

Bukan hanya legitimasi terhadap kepala daerah terpilih, tapi juga legitimasi terhadap proses politik yang dilakukan. 

Terlebih saat public trust begitu sangat rendah terhadap DPRD. 

Ada pula di singgungnya, bahwa terjadi logika politik representasi yang keliru. 

Sebab hak politik untuk memilih (suffragium) bagi setiap warga negara, tidak bisa diwakilkan oleh DPRD. 

“Karena itu penting untuk mempertahankan hak politik warga untuk memilih secara langsung, jangan biarkan jatuh ke tangan para ‘penyamun’. Kira-kira begini analoginya, Jika para ‘penjahat’ diberikan otoritas penuh untuk memilih pemimpin, maka pilihannya tentu akan disesuaikan dengan selera kejahatannya. Sebaliknya, jika kuasa itu diberikan kepada para ‘malaikat’, maka ukuran yang digunakan adalah kemuliaannya,” pungkas Castro. 

Menunggu Komando Jakarta

“Peta Sikap Partai di Tengah Wacana Pilkada DPRD”

GOLKAR

-Menunggu arahan pemerintah pusat

-Tegak lurus pada keputusan DPP

-Belum mengambil posisi terbuka di daerah

GERINDRA 

-Mengikuti keputusan pemerintah pusat dan pimpinan partai

-Menilai Pilkada langsung membebani anggaran negara

-Mendukung evaluasi sistem Pilkada

PAN

-Pilkada langsung dan lewat DPRD sama-sama sah

-DPRD adalah wakil rakyat

-Daerah akan mengikuti keputusan pimpinan partai nasional

PKB

-Mendukung pengembalian Pilkada melalui DPRD

-Dinilai sebagai upaya perbaikan, bukan kemunduran demokrasi

-Pilkada lewat DPRD bisa menghemat hingga 70 persen anggaran

PDI PERJUANGAN

-Tidak reaktif terhadap wacana Pilkada DPRD

-Fokus konsolidasi struktur hingga tingkat akar rumput

-Sikap resmi dibahas di Rakernas PDIP

(TribunKaltim ray/uws)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.