Pengasuh Ponpes di Bangkalan Jadi Tersangka Asusila ke Santriwati
January 12, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jatim - Pengasuh ponpes di Bangkalan, Jawa Timur, berinisial UF ditangkap atas dugaan tindak asusila terhadap santriwati.

Saat ini, UF telah ditetapkan sebagi tersangka dan ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

Penyidik telah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti.

UF terancam 15 tahun penjara dan dapat dijerat pasal berlapis.

"Tersangka UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur," Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (10/1/2026) dikutip dari TribunJatim.com.

Humas Pondok Pesantren Nurul Karomah, Mohamad Iwan Sanusi, membenarkan UF merupakan pengasuh di ponpes dan setiap hari mengajar ngaji.

"Beliau sebagai guru ngaji tidak berjadwal, karena bukan muatan formal," katanya.

Pihak ponpes akan kooperatif dalam proses penyelidikan dan tidak akan melindungi UF.

"Ponpes menyerahkan prosesnya oknum terduga kepada pihak berwajib dan Ponpes tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang nantinya akan digulir," tegasnya.

Warga telah mendengar adanya kasus asusila terhadap santriwati selama setahun terakhir.

Namun, para korban memilih untuk tidak melapor karena ketakutan.

"Informasi dugaan aksi tersebut sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar, namun baru naik ke permukaan saat ini," jelasnya.

Ia meminta petugas kepolisian mengusut kasus ini agar tidak ada korban lagi.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat belasan santriwati yang menjadi korban.

Salah satu psikolog korban, Mutmainah, menyatakan kliennya mengalami trauma setelah mendapat kekerasan seksual.

"Kami terus lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban," tuturnya.

Kasus ini telah dilaporkan sejak Senin (1/12/2025) dan UF telah ditetapkan tersangka.

"Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan. Namun tindakan pencabulan itu benar terjadi dan dialami oleh korban yang saat itu masih di bawah umur. Kami akan terus memberikan perlindungan pada korban," pungkasnya. 

Baca juga: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Trading Kripto

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.