Kanwil Kemenkum Jabar Laksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2026 di Lingkungan Kemenko Kumham Imipas
January 12, 2026 02:27 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) bersama dengan Kanwil Kementerian HAM Jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar pada pagi ini mengikuti pelaksanaan kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang diselenggarakan secara daring dan berpusat di Graha Pengayoman, Jakarta (Senin, 12/01/2026).

ApelBersama2
Kanwil Kemenkum Jabar bersama Kanwil KemenHAM jabar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar mengikuti pelaksanaan kegiatan Apel bersama (12/1)

Pada aula Soepomo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kakanwil KemenHAM Jabar Hasbullah Fudail, Kakanwil Ditjen Imigrasi Jabar Jaya Saputra, Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaille, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta jajaran pegawai Kanwil Jabar mengikuti Apel Bersama yang dipimpin oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebagai pembina apel.

Dalam amanatnya, Menko Yusril menyampaikan bahwa memasuki tahun 2026 ini menandakan langkah penting dalam pembangunan hukum nasional, terutama dengan berlakunya Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Beliau menyampaikan bahwa undang – undang tersebut merupakan upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan dan berakar pada nilai bangsa Indonesia.

Menko Yusril juga menambahakan bahwa keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru ini akan sangat bergantung pada konsistensi kerja kita serta koordinasi antar kementerian dan lembaga, dengan komitmen menjaga reformasi hukum untuk menghadirkan keadilan yang beradab bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lebih lanjut lagi Yusril juga menyampaikan 4 poin penting dalam bekerja. Poin pertama yaitu agar mengutamakan keselematan dalam bekerja, terutama dalam situasi berpotensi bencana. Poin kedua agar kita memperkuat sinergi dan kerja sama antar kementerian dan unit kerja demi kepentingan bangsa dan negara.

Poin ketiga yaitu agar jangan mudah terprovokasi oleh isu, narasi, atau informasi yang menyesatkan, mengingat sebagai ASN kita dituntut untuk bersikap netral dan taat hukum. Dan selanjutnya poin keempat mengajak untuk menjaga integritas, etika dan kehormatan institusi demi terjaganya kepercayaan publik terhadap instansi negara.

“Kepercayaan publik adalah modal utama kita, dan kepercayaan itu hanya dapat dijaga dengan perilaku yang jujur, profesional dan bertanggung jawab” tutur Menko Yusril Ihza Mahendra menutup amanatnya dalam Apel Bersama di awal tahun ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.