Kantor Gubernur DIY Bakal Uji Coba CFD, ASN Tak Boleh Bawa Kendaraan Bermotor
kumparanNEWS January 12, 2026 05:57 PM
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana menerapkan uji coba car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY.
ASN tak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor pribadi sampai Kepatihan.
"Ini kita mau uji coba, Surat Edaran Sekda itu kan uji coba untuk bebas kendaraan bermotor di Kepatihan," kata Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat dihubungi wartawan, Senin (12/1).
Made mengatakan pihaknya berharap bisa sedikit berkontribusi dalam mengurangi emisi. Terlebih Kepatihan berada di wilayah Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Perbesar
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Terus kemudian kita sekalian kampanye terkait dengan penggunaan angkutan umum, tempat parkir yang sudah tersedia baik di Beskalan maupun yang di TM (Teras Malioboro), maupun yang di Ketandan," katanya.
"Masih diskusi tapi sudah kita siapkan kemarin," kata Made.
Setelah uji coba, menurut Made, akan dilakukan evaluasi kelebihan dan kekurangannya sebelum diberlakukan secara penuh.
Made mengatakan, kendaraan pelat merah akan dikecualikan. Misal seperti kendaraan operasional dan kendaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, masih diperbolehkan di Kepatihan.
"Terus kemudian ketika memang ada tugas luar yang menggunakan kendaraan dinas memungkinkan untuk itu (digunakan sampai Kepatihan)," kata Made.
Uji coba ini dirasa perlu sebelum kebijakan dilakukan secara penuh. Terlebih, soal ASN yang tempat tinggalnya jauh. Menurut Made harus ditemukan solusi terlebih dahulu sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.