BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Bangka Belitung Hingga 16 Januari
January 12, 2026 06:39 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Depati Amir Pangkalpinang mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Informasi tinggi gelombang tersebut berlaku mulai Selasa, 13 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 16 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Depati Amir Pangkalpinang, Nenden Wardani menjelaskan, berdasarkan analisis kondisi sinoptik, pola angin di wilayah Kepulauan Bangka Belitung umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Utara dengan kecepatan angin berkisar 7–17 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Pulau Belitung bagian utara," kata Nenden kepada Bangkapos.com, Senin (12/1/2026).

BMKG memprakirakan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan, yakni Perairan Pulau Belitung bagian Timur, Perairan Pulau Belitung bagian Utara, Selat Gelasa, Perairan Bangka Selatan bagian Barat, Perairan Bangka Tengah bagian Timur, Perairan Bangka bagian Utara, serta Perairan Bangka Barat bagian Utara.

Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal-kapal berukuran kecil. 

BMKG menyebutkan, perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang berpotensi terdampak jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.

BMKG mengimbau para nelayan, operator kapal, serta masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memperhatikan informasi cuaca terbaru.

"Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan cuaca dan gelombang melalui kanal resmi BMKG demi keselamatan bersama," ujar Nenden.

BMKG juga mengingatkan agar aktivitas pelayaran dapat disesuaikan dengan kondisi cuaca guna meminimalkan risiko kecelakaan laut selama periode peringatan berlangsung. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.