2 Senpi Rakitan Disita dari Maling Motor di Palmerah, Polisi Telusuri Asalnya
kumparanNEWS January 12, 2026 08:57 PM
Polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari tersangka kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (7/1). Kedua senpi itu ditunjukkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/1).
Terlihat salah satu senpi itu berwarna gelap. Sementara satu lainnya berwarna perak dengan gagang berwarna cokelat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan belum diketahui dari mana senpi rakitan itu berasal. Penyidik masih menelusurinya.
"Kemudian untuk sumber senjata apinya, tim penyidik kami sedang menelusuri sumber senjata apinya dibeli dari mana. Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita semua akan bisa mendapatkan informasi yang lebih utuh terkait dengan senjata api ini,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1).
Selain senpi tersebut, polisi menyita barang bukti lainnya. Di antaranya rekaman CCTV, enam sepeda motor hasil pencurian, serta peralatan untuk melakukan pencurian motor.
"Kemudian 12 butir peluru tajam, satu mata kunci Letter T dan 15 mata kunci Letter T berbagai ukuran,” kata Iman.
Polisi juga menegaskan pengungkapan sumber senjata api ilegal menjadi perhatian serius. Sebab belakangan marak tindak kriminal yang menggunakan senpi.
“Terkait dengan sumber senjata api dan beberapa kejadian yang menggunakan senjata api, tentunya sampai dengan hari ini kami terus berupaya untuk mengungkap sumber pembuatan maupun jaringan penjualan senjata api ilegal ini,” ujarnya.

Pengakuan Tersangka

Konferensi pers kasus pengungkapan pelaku penembakan saat aksi pencurian motor di Palmerah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus pengungkapan pelaku penembakan saat aksi pencurian motor di Palmerah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Sementara itu, salah satu tersangka berinisial VV (33), memberikan pengakuan terkait asal senjata api yang digunakan.
“(Dari) Lampung. (Dapat) dari teman,” ujar VV singkat.
VV juga mengeklaim senjata api itu tidak dimaksudkan untuk melukai korban. Ia mengaku membawa dan menggunakan senjata api tersebut karena terdesak saat dikejar warga.
“Nggak, cuma buat nakut-nakutin aja. Iya terpaksa (menembak),” ujar dia.
Tersangka juga mengaku baru sekali menggunakan senjata api tersebut.
“Baru itu digunain. (Baru punya) akhir tahun,” tandasnya.
Selain VV terdapat dua tersangka lain yang ditangkap polisi, yakni RC (43), dan AA (31). Polisi menyebut VV dan RC berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara AA berperan sebagai penadah. Mereka terancam hukuman pidana terberat 12 tahun penjara.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.