TRIBUNJABAR.ID - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya penguatan reformasi hukum nasional, soliditas antar kementerian, serta integritas aparatur negara dalam memasuki tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan apel bersama yang diikuti oleh jajaran Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Menko Yusril menyampaikan bahwa kegiatan bersama di awal tahun ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi bagi seluruh aparatur negara untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Apel bersama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujarnya.
Yusril menilai tahun 2025 sebagai periode yang penuh dinamika dan tantangan, sekaligus menandai satu tahun perjalanan kepemimpinan Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem keimigrasian dan pemasyarakatan berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” tegasnya
Memasuki tahun 2026, Yusril menekankan bahwa bangsa Indonesia memasuki tonggak penting pembangunan hukum nasional dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Ia menyebut pemberlakuan regulasi tersebut sebagai lompatan besar menuju sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa.
“Ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” jelas Yusril.
Menurutnya, keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP baru tidak hanya bergantung pada pemahaman normatif, tetapi juga pada perubahan sikap dan cara berpikir aparatur negara. Penegakan hukum ke depan diharapkan tidak semata berorientasi pada penghukuman, melainkan mengedepankan keadilan substantif dan kemanfaatan.
“Penegakan hukum ke depan tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan antara kepentingan negara, masyarakat, dan individu,” ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, termasuk bencana alam dan dinamika sosial, ia mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga keselamatan dan kesehatan, memperkuat sinergi lintas kementerian tanpa ego sektoral, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika sebagai fondasi utama kepercayaan publik.
“Integritas bukan hanya slogan, tetapi nilai yang harus tercermin dalam setiap keputusan dan setiap tindakan,” tegasnya
Menutup amanatnya, Yusril mengajak seluruh aparatur negara memasuki tahun 2026 dengan prinsip yang lebih kuat, kerja sama yang lebih solid, serta komitmen yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sebagai aparatur negara adalah garda terdepan dalam menjaga hukum, menjunjung kemanusiaan, dan menegakkan keadilan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Apel bersama ini para Pimti Madya, Pimti Pratama dan jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dan Imigrasi, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menindaklanjuti arahan strategis dari Menko Kumham Imipas tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk mengimplementasikan semangat reformasi hukum di tahun 2026. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Jabar akan menjadi garda terdepan dalam memastikan transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru berjalan mulus di wilayah Jawa Barat.
“Kami di Jawa Barat siap menerjemahkan visi besar reformasi hukum ini menjadi aksi nyata di lapangan. Sinergi tanpa sekat antar-kementerian dan penguatan integritas aparatur, sebagaimana ditekankan oleh Bapak Menko Yusril, akan menjadi fondasi utama kami dalam memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” tegas Asep Sutandar.