Sleman Serahkan Laporan Keuangan 2025 Lebih Awal
January 13, 2026 01:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY pada Senin (12/1/2026).

Sleman menjadi pemerintah daerah yang pertama menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 dibanding kabupaten atau kota lainnya di DIY. 

Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, penyampaian LKPD tahun anggaran 2025 dilakukan lebih awal agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 juga bisa dilaksanakan lebih awal. Selain juga merupakan wujud kepatuhan, kedisiplinan dan keseriusan Pemkab Sleman dalam melaksanakan tata kelola keuangan.

Ia mengucapkan terimakasih kepada Sekda dan jajarannya yang telah menyelesaikan laporan keuangan dengan cepat.

"Ini sesuai yang saya harapkan, ini bentuk pertanggungjawaban saya selaku Bupati sebagai good government," ujar Harda. 

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman ini berharap LKPD tahun anggaran 2025 ini nantinya kembali mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diketahui bahwa Pemkab Sleman telah memperoleh WTP terhadap LKPD selama 14 kali secara berturut-turut.

"Ya pasti (berharap mendapat penilaian WTP). Itu bagian dari tanggung jawab kami secara moral dan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan," katanya. 

Penyerahan LKPD di Kantor BPK Perwakilan DIY ini turut dihadiri Sekda Sleman, Susmiarto; Inspektur Daerah Kabupaten Sleman Anton Sujarwa dan Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar. 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY,  Agustin Sugihartatik, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sleman yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 paling awal di DIY. Diharapkan laporan tersebut telah disusun dengan baik sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang ada.

"Harapannya laporan keuangan yang disusun ini tidak hanya cepat, tapi juga tepat ," kata dia.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.