TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memeriksa enam sopir truk pembawa 123 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sebelumnya, kasus ini terungkap saat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membongkar penyelundupan bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, pada Sabtu (10/1/2026) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” kata Djoko, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam truk Fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
"Proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Djoko.
Sementara ini, penyidik masih mendalami asal usul barang, dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Polda juga berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk karantina dan Bea Cukai.
“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan karena sifatnya mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit," lanjut Djoko.
"Nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum," imbuhnya.
Menteri Pertanian
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membongkar penyelundupan bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang, pada Sabtu (10/1/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi.
“Totalnya 6.172 karung atau 123 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya," kata Amran kepada awak media.
Amran mengatakan, bawang bombai ilegal tersebut dicurigai mengandung penyakit. Untuk itu, dia akan melakukan tindakan tegas hingga ke akar-akarnya.
"Ini harus ditindak tegas, dibongkar sampai akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” tandas Amran.
Dia menambahkan, bawang bombaik ilegal tersebut berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya.
“Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, dampaknya jauh lebih besar daripada nilai materinya. Ini yang paling berbahaya,” ujar dia. (Reza Gustav/Kompas.com)