SRIPOKU.COM - Kasus penelantaran anak yang menjerat penyanyi Denada kian berlanjut.
Dino Rossano Hansa, adik mendiang Emilia Contessa yang merupakan ayah asuh Ressa Rizky Rossano ikut menggugat Denada.
Diketahui Denada telah digugat oleh pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur bernama Ressa Rizky Rossano (24).
Ia mengaku sebagai anak kandung Denada yang ditelantarkan selama 24 tahun.
Ressa pun menggugat Denada senilai Rp7 miliar.
Selama tinggal di Banyuwangi, Ressa diasuh oleh Dino Rossano Hansa.
Baca juga: Blak-blakan Denada soal Digugat Pria Ngaku Anak Kandung, Fakta Telantarkan Anak 24 Tahun Dikuak
Siapa Sosok Dino yang Mengasuh Ressa Selama 24 Tahun?
Dino selain dikenal sebagai adik Emilia Contessa, ia juga pernah menjadi calon legislatif (caleg) di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Jadi, sudah saya buka aja sekalian juga, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda kandung dari almarhumah Emilia Contessa," ungkap kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Moh Firdaus Yuliantono dikutip dari Kompas.com, Minggu (11/1/2026).
Dino pernah menjadi caleg tingkat DPRD-II dalam periode Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Banyuwangi pada 17 April 2019.
Dino sempat memimpin kepengurusan DPC Partai Hanura Banyuwangi versi Munaslub.
Dari laporan KPU, paman Denada lahir di Banyuwangi, Jawa Timur pada 25 Desember 1962.
Dino Rossano Hansa diketahui memiliki profesi di sektor swasta.
Nama Dino Rossano Hansa tercatat sebagai salah satu ahli waris yang memberikan izin resmi bagi pengembangan Kamus Daring Bahasa Using di Banyuwangi.
Tak banyak informasi mengenai Dino Rossano, namun namanya kini menjadi sorotan terkait gugatan terhadap keponakannya, Denada atas dugaan penelantaran anak.
Asuh Anak Denada Sejak Bayi
Dino Rossano Hansa bersama istrinya disebut telah mengasuh Ressa sejak masih bayi pasca dibawa dari Jakarta.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono menegaskan, selama ini kliennya dititipkan ke adik kandung Emilia yang juga merupakan paman serta bibi Denada.
Moh Firdaus Yuliantono sekaligus menantu dari Dino Rossano Hansa, mengungkapkan selama 24 tahun ibunya dengan tulus merawat Ressa tanpa mengharapkan imbalan materi apa pun dari Denada.
"Sebetulnya saya tidak ingin mengajukan gugatan ini. Mulai 24 tahun Ressa dititipkan sampai baru kemarin itu, tidak ada sedikit pun keinginan dari kami untuk mengajukan gugatan," bebernya.
Akan tetapi, pasca-meninggalnya Emilia, Ressa mulai mengetahui dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa.
"Pasca Emilia Contessa itu baru meninggal, yang bersangkutan yaitu Ressa sendiri baru tahu kalau ternyata dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa."
Pemicu Gugat Denada
Firdaus menyebutkan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keluarga dekat Denada yang menjadi titik habis kesabaran mereka.
"Akan tetapi ada serangan dari adik Denada yang memicu saya untuk mengajukan gugatan itu, karena yang saya lihat mental dari ibu saya itu sudah betul-betul hampir pingsan dan jatuh sakit yang melatarbelakangi saya ajukan gugatan," tegasnya.
Namun, disinggung soal alasannya kini menuntut Denada terkait dugaan penelantaran anak, pihaknya enggan membeberkan.
Moh Firdaus Yuliantono berdalih akan membuka hal itu di pengadilan.
"Ada alasan-alasan yang menjadi cikal bakal yang melatarbelakangi saya mengajukan gugatan itu ya, tapi tidak saya buka di pers. Mungkin nanti mengikuti ritme pemeriksaan persidangan di pengadilan," selorohnya.
Lebih jelas, ia hanya meminta pertanggungjawaban Denada sebagai seorang ibu.
"Sebetulnya konteksnya adalah pertanggungjawaban yang diminta di dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saya, yang seharusnya pertanggungjawabannya itu sudah menjad bentuk kewajiban dari seorang ibu," lanjut Firdaus.
"Itu sama sekali tidak ada atensi dari Denada sebagai ibunya, itu udah hampir 100 persen full tidak ada sumbangsih sama sekali," tegasnya.
Denada Belikan Mobil dan Transfer Uang
Pihak penyanyi Denada membantah tuduhan penelantaran anak atas gugatan yang dilayangkan Ressa.
Selama 24 tahun, Ressa mengaku Denada tidak pernah sepeserpun memberikan nafkah tanggungjawab terhadapnya.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal membantah keras kliennya menelantarkan anak kandungnya.
Dijelaskan, Denada pernah membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.
"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026), via Tribun Sumsel.
"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.
Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.
Baca juga: Sosok Ressa Rossano Gugat Denada Rp7 M, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan Sejak Kecil
"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Ikbal.
"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.
Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu menanggapi santai.
"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.
Gugatan dilayangkan Ressa kepada Denada telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.
Rencananya sidang mediasi kedua Ressa Rizky Rossano melawan Denada Tambunan sendiri bakal digelar 15 Januari 2026.
Denada Minta Waktu Klarifikasi
Denada akhirnya buka suara yang diwakili oleh tim manajemennya, Risna Ories yang mengaku prihatin atas apa yang terjadi dengan artisnya.
"Sangat prihatin atas isu public yang berkembang, yang sebenar nya ini adalah ranah keluarga," kata Risna Ories dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (12/1/2026).
"Karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tambahnya.
Risna menegaskan kalau situasi ini bukan hal yang mudah diterima dan dijalani oleh Denada, sehingga anak Emilia Contesa itu belum muncul ke publik.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ucapnya.
Risna menyebut Denada sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan dan menghadapi gugatan Ressa Rizky, di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.
"Namun agar tidak bergulir terlalu berlebihan kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan
sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," jelasnya.
Risna Ories menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung Denada sampai detik ini, hingga mendoakan agar masalahnya cepat selesai.
"Terima kasih atas perhatian, empati, dan pengertian yang diberikan. Dukungan kalian sangat berarti bagi Denada," ujar Risna Ories.