TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Papua Barat, beraudiensi dengan perwakilan keluarga SR beserta.
Audiensi tersebut membahas soal penangkapan mahasiswa berinisial SR dalam dugaan kasus tindak pidana Narkotika beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu keluarga SR tidak sendirian, melainkan bersama organisasi tempat SR benaung
Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (12/1/2026), audiensi itu berlangsung aman dan lancar di Aula Polres Fakfak Papua Barat.
Kasat Res Narkoba Polres Fakfak, Iptu Johan Eko Wahyudi mendengar dan menjawab setiap pertanyaan.
Pada akhir sesi audiensi, pimpinan organisasi itu membacakan aspirasi sebagai berikut :
Baca juga: Modus Simpan Ganja dalam Dus Lampu, Seorang Mahasiswa di Fakfak Ditangkap Polisi
1. Polres Fakfak dapat meringkus pelaku dari pihak pertama (pengantar), pihak ketiga (pemilik) Narkoba yang menjadikan saudara SR sebagai korban.
Sesuai keterangan, SR pengantar disuruh oleh perempuan berinisial J untuk menyerahkan paket kepada SR.
2. Satres Narkoba Polres Fakfak harus bertanggung jawab atas penyampaian informasi di satu media bahwa SR sempat menggunakan narkotik jenis ganja.
3. Kepolisian agar secepatnya menemukan pihak pertama dan ketiga dalam kasus penyelundupan narkoba di Kabupaten Fakfak.
4. Kapolres untuk dapat mengevaluasi Sat Resnarkoba agar lebih tegas menangani kasus penyelundupan narkoba di Kabupaten Fakfak.
5. Apabila poin 1 sampai 4 tidak diindahkan, kami meminta SR dapat dibebaskan.
Dokumen aspirasi tersebut diserahkan kepada Kasat Res Narkob Polres Fakfak.
Baca juga: Sikapi Cuaca Ekstrem, Polres Fakfak Imbau Warga Tidak Melaut
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Johan Eko Wahyudi menyampaikan polis telah memeriksa terduga lainnya sebelum memeriksa SR.
"Pengamatan telah dilakukan di lokasi yang dituju terhadap para terduga, memang malam kejadian itu kami mendapatkan informasi ada transaksi narkoba," katanya.
Perkara SR, ucap Johan Eko Wahyudi, merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang tertangkap di Jalan Kadamber Fakfak Utara.
"Dari hasil pemeriksaan, didapatlah spot-spot pengambilan narkotika di Fakfak," katanya.
Sebelum kasus SR, ada penangkapan dua orang di Pelabuhan Fakfak. Keduanya sempat menunpang KM Kalabia.
Iptu Johan menolak tudingan adanya unsur by design dari Kepolisian dalam penangkapan SR.