TRIBUNJAMBI.COM – Suasana khidmat persiapan peringatan Isra Miraj di sebuah masjid di RT 26, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi mendadak berubah menjadi mencekam pada Minggu malam (11/01/2026).
Seorang pria paruh baya diringkus dan menjadi bulan-bulanan massa setelah diduga kuat melakukan percobaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Awal Mula Kejadian
Peristiwa bermula saat kondisi masjid sedang ramai oleh anak-anak yang tengah berlatih untuk acara besar Islam.
Terduga pelaku awalnya masuk ke area masjid dengan dalih ingin menggunakan toilet.
Namun, niat tersebut diduga hanyalah kedok.
Di area WC, pelaku melihat seorang anak kecil, lalu secara paksa menarik dan menyeret korban masuk ke dalam bilik toilet.
Perlawanan Korban dan Kekerasan Pelaku
Di dalam ruang sempit tersebut, pelaku mencoba melancarkan aksi tidak senonoh.
Baca juga: Warga Sipin Jambi Kepung Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Diduga Oknum Pegawai
Baca juga: Pantauan Udara Kondisi Banjir Kempung Desa Lambur II: Akses Jalan Lumpuh
Baca juga: Oknum Nakes di Tanjabtim Jambi Tersangka Penipuan Haji, Tipu Satu Keluarga Rp235 Juta
Beruntung, korban memberikan perlawanan sengit dan berteriak meminta pertolongan.
Panik karena aksinya terancam terbongkar, pelaku justru memukul korban hingga mengalami luka lebam di tubuhnya.
Korban yang berhasil lolos langsung mengadu kepada orang tua dan warga sekitar, yang seketika memicu kemarahan kolektif.
Saat tertangkap dan dikepung, pria paruh baya tersebut membantah semua tuduhan.
Alih-alih mengakui perbuatannya, ia justru mencoba mengintimidasi warga dengan mengaku sebagai pejabat atau pegawai instansi pemerintahan.
"Aku nih orang Pajak, kalian jangan baseng bae (jangan sembarangan)!" teriak pelaku berkali-kali di tengah kerumunan massa yang emosi.
Meski mencoba menggertak, warga yang telanjur geram tetap menghujani pelaku dengan pukulan hingga kepalanya berdarah.
Ketegangan baru mereda setelah petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa yang lebih anarki.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran status pekerjaannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Listrik Padam di Jambi Hari Ini Selasa 13 Januari 2026
Baca juga: Oknum Nakes di Tanjabtim Jambi Tersangka Penipuan Haji, Tipu Satu Keluarga Rp235 Juta
Baca juga: Pantauan Udara Kondisi Banjir Kempung Desa Lambur II: Akses Jalan Lumpuh