TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kerusakan bentang alam kawasan penyangga (buffer zone) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) di Provinsi Jambi, mengancam keberlangsungan satwa liar kunci, khususnya Gajah sumatra atau Elephas Maximus sumatranus.
Selain gajah, satwa kunci yang terancam antara lain Orangutan sumatra atau Pongo abelii dan Harimau sumatra atau Panthera tigris sumatrae.
Kawasan penyangga merupakan zona di sekitar kawasan inti konservasi (seperti taman nasional atau cagar alam).
Fungsi penyangga untuk melindungi kawasan inti dari dampak negatif eksternal dan mengurangi tekanan masyarakat.
Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryady, mengungkapkan dalam lima tahun terakhir kerusakan paling parah justru terjadi di luar kawasan TNBT, tepatnya di bentang alam penyangga.
Padahal, selama ini, kawasan penyangga menjadi koridor pergerakan gajah.
"Kerusakan paling parah terjadi di wilayah Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat, terutama di kawasan hutan sepanjang koridor pergerakan Gajah sumatra," kata Donny kepada Tribun Jambi, Sabtu (10/1/2026).
Penyebab utama kerusakan adalah perambahan dan konversi hutan menjadi kebun sawit, yang terjadi di area Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), izin Perhutanan Sosial, hingga kawasan hutan yang belum dibebani izin.
Ancaman di lapangan pun semakin serius. Donny mengungkapkan adanya aktivitas ilegal yang masih marak berlangsung, seperti perambahan aktif di jalur pergerakan gajah dan ekspansi kebun sawit.
"Ini sangat berbahaya karena mengubah jalur alami pergerakan gajah, sehingga gajah beralih ke area yang aktivitas manusianya tinggi," ujarnya.
Jerat Listrik Ilegal
Situasi tersebut diperparah dengan ditemukannya jerat listrik ilegal di kawasan hutan.
Jerat ini menggunakan aliran listrik dari genset dengan tegangan hingga 220 volt.
"Jerat listrik ini bukan hanya mengancam gajah, tapi juga sangat berbahaya bagi manusia," tegas Donny.
Dampak kerusakan habitat juga mulai terlihat nyata.
FKGI mencatat beberapa insiden kematian gajah di bentang alam Bukit Tiga Puluh yang disinyalir akibat racun.
"Ini menjadi alarm serius. Pergerakan satwa yang terhambat aktivitas manusia berujung pada kematian, baik disengaja maupun akibat racun yang ditinggalkan di pondok-pondok dalam kawasan hutan yang sebenarnya merupakan habitat gajah," jelasnya.
Konflik Gajah-Manusia Tak Berujung
Bukan hanya itu, konflik antara gajah dan manusia juga terus meningkat.
Donny mengungkapkan terjadi lonjakan konflik terjadi sejak 2022 hingga sekarang, baik di wilayah Tebo maupun Tanjung Jabung Barat.
"Hilangnya habitat di dalam kawasan hutan, ditambah tingginya okupansi masyarakat, membuat jalur pergerakan gajah justru mengarah ke area legal milik manusia," katanya.
Dia mengatakan jika degradasi hutan terus dibiarkan, maka risiko terburuk akan dihadapi dalam 5 hingga 10 tahun ke depan.
"Bukit Tiga Puluh akan dihadapkan pada konflik gajah-manusia yang tak berujung akibat hilangnya habitat utama gajah di dalam kawasan hutan," ujar Donny.
FKGI mendesak negara segera mengambil langkah tegas, mulai dari penegakan hukum terhadap perambah di koridor gajah, hingga evaluasi pemegang izin berusaha, termasuk izin Perhutanan Sosial, agar benar-benar menjalankan mandat perlindungan satwa liar.
"Jika ini tidak dilakukan sekarang, maka keberlangsungan Gajah sumatra di Bukit Tiga Puluh berada di ujung tanduk," pungkasnya.
Pagar Listrik Voltase Tinggi
Pada Mei 2024, seekor gajah betina bernama Umi mati akibat tersetrum pagar listik.
Gajah itu ditemukan mati di kawasan konsesi perusahaan di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Humas BKSDA Provinsi Jambi menjelaskan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, penyebab kematian gajah tersebut adalah akibat tersengat tegangan listrik.
Konflik gajah-manusia yang cukup besar seperti yang terjadi pada November 2024.
Kala itu, sekira 50 ekor gajah liar masuk perkebunan sawit milik warga di Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Karena koridor hidup gajah rusak, akhirnya satwa berbelalai itu masuk kebun warga dan mengakibatkan kerusakan tanaman kelapa sawit.
Kepala Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Azmi Asnawi, menyampaikan warga setempat telah berkonflik dengan kawanan gajah ini selama kurang lebih satu bulan.
Warga sempat berusaha mengusir kawanan gajah menggunakan petasan, namun upaya itu tidak membuahkan hasil signifikan.
Kala itu, seorang warga Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, bernama Darji (46), tewas akibat diinjak gajah di wilayah perbatasan Desa Pinang Belai dan Desa Suo-suo.
Sisa 120-142 Ekor
Dalam wawancara dengan Tribun Jambi pada Januari 2025 lalu, Kasi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Farid, mengungkapkan populasi gajah di bentang alam TNBT diperkirakan mencapai 120-142 ekor.
Jumlah itu terbagi dalam lima kelompok.
Farid menyatakan konflik seperti itu memerlukan sinergi dari berbagai pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang.
"Pemakaian ruang yang sama antara gajah dan manusia memerlukan penataan ulang. Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) sudah dibentuk untuk memfasilitasi langkah-langkah strategis, termasuk pengaturan ruang untuk gajah dan manusia,” jelas Farid.
Farid menambahkan salah satu solusi yang sedang dikaji adalah pembagian wilayah menjadi zona steril, zona waspada, dan zona abu-abu.
Hal ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan tata ruang di Kabupaten Tebo.
Tiga Gajah Mati Akibat, 1 Orang Meninggal
Selama 2024, tercatat tiga ekor gajah mati dan satu orang warga meninggal dunia akibat konflik ini.
Kasi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Farid, mengatakan di beberapa kebun sawit dan karet, warga memasang pagar listrik untuk mencegah gajah masuk.
Tanaman kelapa sawit yang diinjak gajah liar di kawasan penyangga
Tanaman kelapa sawit yang diinjak gajah liar di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Kabupaten Tebo.
Namun, Farid mengingatkan agar penggunaan pagar listrik dilakukan secara bijak.
"Pagar listrik harus ramah lingkungan dan tidak mematikan. Forum KEE akan membahas penataan pagar listrik agar sesuai dengan prinsip pelestarian satwa,” kata Farid.
Farid berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dapat meminimalkan konflik dan menciptakan harmoni antara manusia dan gajah di kawasan TNBT.
Bersahabat dengan "Datuk Gedang"
Akibat terjadi kerusakan di kawasan penyangga yang merupakan koridornya, Gajah sumatra di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh memasuki perkebunan dan memakan pohon sawit milik warga.
Helmi, petani Desa Semambu, menceritakan peristiwa yang terjadi pada Desember 2024 lalu.
"Aku datang ke kebun sore itu untuk mengecek tanaman. Tiba-tiba ada gajah sedang makan pucuk sawit muda. Saya langsung lari memanggil warga,” kata Helmi, sembari menunjukkan kebunnya yang rusak.
Kebun kelapa sawit muda milik Helmi, seluas satu hektare, hancur akibat dimakan dan diinjak-injak kawanan gajah yang dikenal warga dengan sebutan "Datuk Gedang".
Risiko Warga
Kerusakan serupa juga dialami banyak warga Desa Semambu.
Kepala Desa Semambu, Heriantoni, mengatakan kawanan gajah sering masuk ke desa, merusak tanaman sawit dan karet.
"Gajah sering masuk ke kebun warga, terutama saat mereka kekurangan makanan di hutan. Kadang mereka bahkan mendekati pasar desa dan masjid,” kata Toni.
Deforestasi di kawasan penyangga TNBT menjadi pemicu utama konflik satwa dengan manusia ini.
Pembukaan lahan oleh perusahaan besar maupun masyarakat menyebabkan gajah kehilangan habitat dan stok makanan alami mereka.
“Kerusakan kebun pasti terjadi setiap kali gajah masuk. Tanaman sawit selalu jadi sasaran utama,” tambahnya.
Selain kerusakan material, keberadaan gajah liar juga mengancam keselamatan warga.
Toni menyebut ada beberapa kasus warga desa tetangga yang meninggal akibat konflik gajah-manusia. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Kondisi di Taman Nasional
Baca juga: Kronologi Pria Paruh Baya Ngaku Pegawai Pajak Hendak Lecehkan Anak di Sipin Jambi Dikepung Massa
Baca juga: Pantauan Udara Kondisi Banjir Kempung Desa Lambur II: Akses Jalan Lumpuh
Baca juga: Oknum Nakes di Tanjabtim Jambi Tersangka Penipuan Haji, Tipu Satu Keluarga Rp235 Juta