BANJARMASINPOST.CO.ID - Kesaksian asisten rumah tangga tentang pemuda yang mengaku anak kandung Denada, akui pernah bertemu sosok Ressa Rizky Rossano.
Penyanyi Denada tengah jadi sorotan usai terseret kasus hukum.
Ia digugat oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Fakta yang mengejutkan, gugatan tersebut terkait dengan penelantaran anak.
Ressa yang mengaku sebagai anak kandung Denada menggugat sang penyanyi dan juga menuntut ganti rugi bernilai fantastis.
Hal itu lantas membuat heboh netizen, pasalnya Denada selama ini hanya mempublikasikan anak perempuan berinisial A.
Terkait situasi itu, ART Denada, Sofi turut buka suara.
Seperti yang lain, dirinya hanya mengetahui Denada memiliki satu anak, yaitu A.
"Kalau saya sih enggak pernah dengar-dengar ya, enggak pernah ada isu apa gitu," ungkap Sofi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/1/2026).
"Intinya saya tahunya punya anak satu namanya A gitu aja," sambungnya.
Sofi juga mengaku pernah bertemu dengan Ressa Rizky Rosano.
Namun, Sofi menyebut bahwa anak tersebut bukan merupakan anak pelantu lagu 'Kujelang Hari' itu.
"Kalau saya sih pernah ketemu ini anak, tapi kan aku enggak tahu kalau itu anaknya Mbak Dena ya kan," jelas Sofi.
"Setahu saya itu dari dulu memang anak tersebut selalu sama Ibu Emil (panggilan mendiang Emilia Contessa)."
"Beliau (mendiang Emilia Contessa) bilang kalau anak itu bukan anak Mbak Denada. Mungkin saudaranya atau anak siapa gitu," bebernya.
Baca juga: Sosok Yuriko Angeline, Artis Asal Banjarmasin Kalsel Jadi Tandem Arya Saloka di Sinetron Baru RCTI
Sofi menambahkan, pertemuannya dengan pemuda berusia 24 tahun itu terjadi di saat Lebaran.
"Emang pernah lihat juga saya gitu, tapi kalau sekarang bilang anaknya Mbak Dena ya itu salah."
"Setahu saya emang saya pernah lihat gitu soalnya saya kalau Lebaran diajak ke sono," ucapnya.
Kabar Ressa Rizky Rosano, pemuda asal Banyuwangi menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi menghebohkan publik.
Ressa Rizky Rosano memiliki alasan melayangkan gugatan ke PN Banyuwangi.
Melalui tim kuasa hukumnya, Ressa mengaku sebagai anak kandung yang diduga telah ditelantarkan Denada selama 24 tahun.
Dalam hal ini, Denada resmi digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.
Gugatan dilayangkan Ressa telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.
Tudingan menelantarkan anak itu pun langsung dibantah oleh pihak Denada.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal mengklaim memiliki bukti bahwa putri Emilia Contessa itu tak menelantarkan anak kandungnya.
Menurut Ikbal, Denada membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.
"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).
"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.
Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.
"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Ikbal.
"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.
Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan wanita berusia 47 tahun itu menanggapi santai.
"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.
Ressa Rizky Rossano (24), pemuda asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengaku sebagai anak biologis penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.
Ressa Rizky Rossano kemudian menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi karena merasa ditelantarkan sejak kecil.
Kapan Ressa Rizky tahu anak Denada?
Ressa baru mengetahui bahwa ia merupakan anak kandung Denada setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) beberapa tahun silam.
Sebelumnya, Ressa hanya tahu bahwa ia adalah anak dari bibi Denada yang ada di Banyuwangi. Bersama bibi Denada itulah Ressa hidup dan tinggal selama ini.
"Dia (Ressa) sering mendengar selentingan bahwa dirinya bukan anak bibinya Denada, melainkan anak Denada. Hal itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai," kata Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (9/1/2026).
Setelah menerima informasi itu, Ressa telah beberapa kali menanyakan secara langsung dan meminta jawaban kepada Denada. Namun, menurut dia, Denada tak pernah memberi jawaban yang seperti Ressa harapkan.
"Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya," sambung Firdaus.
Selama ini, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi. Menurut Firdaus, kebutuhan hidup Ressa selama ini dipenuhi oleh keluarga besar Denada, terutama almarhumah Emilia Contessa yang merupakan ibunda Denada.
"Setelah Bu Emilia meninggal dunia, kondisi ekonomi keluarga memburuk dan tidak ada pemasukan sama sekali. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada," tutur Firdaus.
Atas dasar itulah, Ressa memutuskan menggugat Denada. Firdaus menyebut, gugatan tersebut berisi dugaan melakukan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak kandung.
Firdaus mengaku, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada. Namun, bukti itu baru akan dibuka dalam pengadilan.
"Saat ini masih dalam tahap mediasi (di Pengadilan). Pada masa mediasi, pokok perkara belum bisa dibuka secara detail. Namun secara umum, gugatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Denada sebagai ibu penggugat. Bentuk perbuatan melawan hukumnya adalah tidak menjalankan kewajiban selayaknya seorang ibu," sambung dia.
Dalam gugatan itu, Ressa juga menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup.
"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," tutur dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)