Roy Suryo Cs Sebut Gibran Harusnya Belum Lulus, Ijazah SMA Tak Setara
January 13, 2026 01:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Belum usai hiruk-pikuk tudingan terhadap ijazah palsu ke Presiden ke-7 RI Jokowi, Trio RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma) kini mengalihkan bidikannya ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam manuver terbarunya, mereka menuding adanya 'lompatan kurikulum' yang membuat Wapres Gibran secara administratif lulus SMA.

Padahal menurut analisis mereka, tingkat pendidikan Gibran Rakabuming Raka belum setara dengan standar Indonesia.

Tudingan ini dilemparkan secara resmi saat mereka mendatangi Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin (12/1/2026).

Mereka menuntut transparansi total terkait terbitnya surat keterangan penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran.

Persoalkan Penyetaraan Ijazah Singapura dan Australia

Dokter Tifa memimpin tuntutan penjelasan rincis kepada Kemendikdasmen mengenai dasar hukum penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang menempuh studi di Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia.

Ia meragukan proses konversi nilai dan pemetaan mata pelajaran yang dilakukan kementerian.

"Kami meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum yang secara eksplisit menjadi landasan penetapan kesetaraan pendidikan yang bersangkutan, termasuk pemetaan mata pelajaran dan modul yang dibandingkan, kesesuaian beban belajar, serta metode konversi yang digunakan apabila terjadi ketidaksamaan struktur kurikulum," tegas Tifa.

Baca juga: Polemik Ijazah Memanas: Jokowi di Gelar Perkara Khusus Polda, Gibran Sidang Perdata di PN Jakpus

Baca juga: PDIP Dikepung Koalisi Pilkada DPRD, Pakar Sebut Menanti Sabda Megawati di Tengah Sandera Politik

Baca juga: Nasib Berbeda di Kasus Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo Cs ke Jaksa, Eggi Sudjana Ajukan Damai

Tifa juga mencurigai adanya kemungkinan diskresi khusus dari pejabat berwenang saat surat keterangan penyetaraan tersebut diterbitkan.

Roy Suryo: Ada Kelas yang "Loncet"

Senada dengan Tifa, Roy Suryo mengeklaim telah melakukan analisis mendalam terhadap rekam jejak akademik Wapres Gibran.

Mantan Menpora ini menyebut adanya kejanggalan kronologis pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak memenuhi jumlah tahun belajar yang diwajibkan di Indonesia.

Menurut Roy, saat Gibran menyelesaikan pendidikan di Orchid Park dan UTS Insearch, level kualifikasinya sebenarnya baru setara dengan siswa kelas X SMA di tanah air.

Namun, Kemendikdasmen justru mengeluarkan surat sakti yang menyetarakannya dengan lulusan SMA (kelas XII).

"Ada yang loncat dari kelas IX dan X, tiba-tiba keluar surat keterangan atau surat penyetaraan yang itu disetarakan dengan kelas XI pakai ini. Surat ini aneh dan tidak jelas keluarannya," ujar Roy Suryo sembari menunjukkan dokumen penyetaraan tersebut.

Roy bahkan mengeklaim telah bertemu dengan pihak internal dari UTS Insearch untuk mengumpulkan data pendukung guna memperkuat argumennya bahwa kualifikasi Wapres Gibran belum memenuhi syarat kelulusan tingkat menengah atas secara normatif di Indonesia. 

"Kami peroleh sejumlah data untuk mendukung kesimpulan ini," imbuhnya, meski masih merahasiakan rincian data tersebut.

2 Dokumen Tak Dimiliki Gibran

Rismon mengatakan bahwa ada 10 dokumen yang harus dipenuhi ketika seseorang ingin mengajukan syarat penyetaraan ijazah luar negeri.

Namun, katanya, ada dua dokumen yang tidak dilengkapi Gibran saat pengajuan.

Adapun informasi ini diketahui Rismon setelah melakukan konfirmasi ke Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAU Dikdasmen), Eko Susanto.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Pelapor Dipanggil Polda Metro, Sinyal Cabut Laporan Eggi Sudjana Cs?

Baca juga: SKK Migas PetroChina Peringati Bulan K3 2026 dan Apresiasi Pejuang K3

Dua dokumen yang dimaksud yaitu rapor dan ijazah SMA yang akan disetarakan.

"Syarat penyetaraan ijazah secara online itu ada 10 dokumen, kami tanyakan langsung ke Dr. Eko Susanto sebagai Sekretaris Dirjen Dikdasmen."

"Setidaknya ada dua dokumen yang tidak dimiliki oleh Gibran. Satu, rapor tiga tahun tidak ada. Kedua, ijazah yang mau disetarakan tidak ada, ijazah SMA dari luar negeri atau yang dikenal High School Living Certificate," ujarnya.

Rismon pun mengaku heran ketika Gibran memperoleh surat penyetaraan dari Kemendikdasmen ketika syarat dokumen tidak seluruhnya dipenuhi.

Dia juga mengeklaim bahwa ijazah Gibran dari Orchid Secondary School tidak dapat digunakan untuk mendaftar ke pendidikan tinggi, apalagi dipakai mencalonkan sebagai cawapres.

Hal ini diketahui Rismon dari seseorang yang merupakan lulusan SMA di Singapura.

Rismon mengatakan orang itu memiliki sertifikat General Certificate of Education Ordinary (GCEO) Level yang disebutnya setara dengan lulusan SMA.

"Sertifikat GCEO level yang dia miliki tidak bisa dipakai untuk mendaftarkan (di) universitas di Indonesia. Kok bisa lolos di KPU, kok bisa lolos jadi SMK?" pungkas Rismon.

Baca juga: 9 Kebiasaan Cerdas Kelola Uang untuk Masa Depan Aman Gen Z, Waspada Modus Kejahatan Keuangan

Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan Bantuan Pangan Nontunai periode Januari-Maret 2026 Mulai Bergulir

Baca juga: Dituding Tak Berguna, BPN Jambi Diprotes Ratusan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.