Baru Sehari Kerja Jadi Babysitter, Janda Muda Dilecehkan Majikannya: Mulutku Langsung Dibekap 
January 13, 2026 02:44 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Baru sehari bekerja sebagai babysitter, seorang janda muda dilecehkan majikannya.

Kini, terduga pelaku pelecehan terhadap seorang wanita inisial SF masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian meski sudah dilaporkan oleh korban.

Adanya kasus tersebut sudah dilaporkan korban ke Polresta Deli Serdang.

Ini berdasarkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STTLP/B/6/I/2026/SPKT POLRESTA DELI SERDANG pada 5 Januari 2026.

Saat ini, korban masih trauma dan berharap agar pihak kepolisian cepat memproses laporannya. 

Baca juga: Bunuh Istri Pakai Sangkur, Serma Dian Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer Sebut Niat Habisi Nyawa

Seorang janda muda berusia 22 tahun dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, itu nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri di hari pertama bekerja sebagai babysitter.

Awalnya pada tanggal 2 Januari 2026, wanita SF (22), menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial. 

Dengan kebutuhan mendesak untuk menghidupi anaknya, SF menyetujui pekerjaan dengan gaji Rp 2 juta per bulan di rumah terduga pelaku berinisial VR, warga Desa Bakaran Batu.

Terduga pelaku meyakinkan SF agar tidak takut tinggal di rumah tersebut karena ada ibu dan anaknya yang masih balita.

Pria VR juga berdalih bahwa dirinya sudah tidak tertarik pada wanita lain karena masalah rumah tangga dengan istrinya.

Dengan penjelasan dari VR tersebut, SF pun tidur di rumah majikannya itu.

Namun, pada pukul 04.00 subuh tanggal 3 Januari 2026, saat ibu terduga pelaku pergi bekerja ke Pasar Tanjung Morawa, malah memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap SF.

VR masuk ke kamar SF dan merayu untuk melakukan hubungan suami istri.

"Yang pertama itu masih ada anaknya di dalam kamar dan sudah bangun. Setelah aku teriak dia minta-minta maaf karena aku bilang juga aku mau berhenti. Itu sekitar pukul 06.30," ucap SF.

Meski telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya, namun SF mengaku aksinya bejat majikannya itu semakin menjadi-jadi rupanya. 

Saat anak korban sedang buang air besar dan dibawa ke kamar mandi untuk dibersihkan ternyata pelaku kembali merencanakan perbuatan yang sama.

Saat korban kembali masuk ke dalam kamar untuk mengambil pampers pelaku langsung masuk kamar dan mematikan telepon.

"Disitu mulutku langsung dibelap dan didorongkannya aku ke tempat tidur dengan posisi telungkup. Tangan kanannya bekap mulutku baru kemudian tiga jari tangan kirinya masukkan ke kemaluanku. Tapi aku berusaha terus untuk melawan," bilang SF. 

Karena terus melakukan perlawanan dan sempat berteriak kembali pelaku disebut akhirnya mau keluar ruangan. 

Saat itu SF pun menyebut berusaha untuk kabur dari rumah. Saat posisi pelaku sedang tidur disitulah ia kabur dari rumah dengan cara melompat pagar. 

Ia kemudian meminta pertolongan kepada tukang becak untuk diantar ke rumah uwaknya tempat dimana ia sejak lama tinggal. 

"Aku sudah visum dan buat laporan ke polisi. Cuma sampai sekarang belum ada kabar dari polisi. Aku minta supaya pelaku bisa diproses,"katanya. 

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja cepat untuk memproses laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

"Masih proses lidik, sudah saya sampaikan ke penyidiknya untuk diproses cepat," kata Kompol Risqi Akbar.

Kronologi Peristiwa

- Awalnya wanita SF (22) menerima tawaran pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial.

- Kemudian SF menerima pekerjaan tersebut dengan gaji Rp 2 juta per bulan di rumah terduga pelaku berinisial VR, warga Desa Bakaran Batu.

- SF pun mulai bekerja di rumah majikannya tersebut pada tanggal 2 Januari 2026.

- SF, seorang janda muda atau single parent dari Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

- Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar menyatakan bahwa pihak penyidik saat ini tengah bekerja cepat untuk memproses laporannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.