TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Bupati Bungo, Dedy Putra, menyatakan kemarahannya terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih terus beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (13/01/2026).
Aktivitas ilegal tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Bupati Dedy Putra menegaskan, PETI bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Hasil Gubernur Cup Jambi 2026 - Merangin dan Bungo Unggul, Kerinci vs Ma Jambi dan Laga 2 Tanjab
Kerusakan sungai, pencemaran air, serta rusaknya lahan pertanian menjadi dampak yang kini dirasakan langsung oleh warga.
“Hingga saat ini aktivitas PETI masih berlangsung di wilayah Bungo. Ini jelas merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam,” tegas Dedy Putra.
Ia menilai praktik penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak jangka panjang.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap serakah yang berujung pada kehancuran lingkungan hidup.
"Merusak lingkungan ini merupakan tindakan serakah yang dilakukan oknum tertentu,” ungkapnya.
Baca juga: Daftar Nama 43 Pejabat Eselon II, III dan IV di Bungo yang Dilantik Bupati Deddy Putra
Bupati Dedy Putra, secara khusus memberikan peringatan keras kepada para penambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang menjadi pemodal di balik aktivitas PETI. Ia meminta agar seluruh aktivitas penambangan tanpa izin segera dihentikan tanpa syarat.
“Saya memberi peringatan keras para pelaku PETI dan juga para pemodalnya. Hentikan aktivitas ini sekarang juga. Jangan sampai pemerintah harus bertindak lebih tegas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bungo, lanjut Dedy Putra, berkomitmen penuh untuk memberantas PETI secara menyeluruh.
Pemkab akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta instansi terkait guna melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayahnya masing-masing.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan. Ini demi kepentingan bersama dan masa depan lingkungan kita,” katanya.
Menurutnya, keberadaan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta bencana lingkungan seperti banjir dan longsor akibat rusaknya daerah aliran sungai.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, Bupati Bungo berharap aktivitas PETI dapat segera dihentikan dan lingkungan yang rusak dapat dipulihkan secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang masih nekat melakukan penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Bungo.