WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi menyusul mencuatnya isu utang operasional yang disebut mencapai Rp70 miliar, guna memastikan penyelesaiannya tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat melalui rapat kerja bersama mitra Komisi IV.
“Memang kami juga sudah rapat internal di Komisi IV, akan segera melakukan rapat dengan mitra-mitra Komisi IV, tentu salah satunya kita akan rapat dengan RSUD,” kata Wildan, kepada Tribun Bekasi, dikutip Selasa (13/1/2026).
Wildan menjelaskan, selain pembahasan isu utang, rapat akan menyoroti beragam hal terkini yang berkembang di publik.
“Terkait pembahasan ini (Utang) salah satunya, lainnya tentu mengait isu-isu terkini yang ada, kami akan mendalami,” jelasnya.
Baca juga: Open Bidding Jabatan Pemkab Bekasi Terhenti, Plt Bupati Tunggu Berkas
Wildan menuturkan, utang yang dimiliki RSUD Kota Bekasi bukanlah persoalan baru, melainkan merupakan akumulasi dari waktu ke waktu.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta manajemen RSUD agar memiliki skema yang jelas, baik melalui efisiensi maupun pengelolaan anggaran yang tepat.
Kemudian upaya yang dilakukan untuk mengatasi utang juga diminta tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendorong agar manajemen punya skema-skema efisiensi maupun skema-skema, kalau kami ingat istilah COVID itu refocusing anggaran, yang tentu ini tidak akan mengganggu terhadap aktivitas pelayanan,” tuturnya.
Wildan memastikan DPRD juga akan mengawal penyelesaian utang tersebut agar sesuai dengan rekomendasi lembaga pengawas, sekaligus memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
“DPRD mengawal memastikan persoalan utang ini jangan sampai menjadi gangguan atas aktivitas pelayanan yang ada di RSUD, mengingat RSUD kita hospitality-nya sangat tinggi dan jumlah kunjungannya luar biasa,” ujarnya.
Baca juga: RSUD Kota Bekasi Pangkas Pendapatan Pegawai Imbas Utang Rp70 Miliar
Sebagai informasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi angkat bicara terkait kondisi keuangan RSUS Kota Bekasi yang saat ini menanggung utang operasional hingga sekira Rp70 miliar.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan persoalan tersebut harus dilihat dalam kerangka relaksasi dan penataan ulang manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bekasi.
“Jadi ini harusnya dalam konstelasi relaksasi, bahwa hari ini RSUD ada terkait dengan jumlah tanggungan yang harus ditanggung oleh BLUD, bahwa pada kurang lebih sekira Rp 70 miliar yang memang harus kami selesaikan terkait dengan proses operasional RSUD yang ada,” kata Tri, dikutip Jumat (9/1/2026).
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM), dr. Sudirman, membenarkan adanya utang operasional tersebut.
Diketahui utang tersebur merupakan kewajiban kepada vendor.
“Iya iya, angkanya sekitar segitu (Rp 70 Miliar) itu semacam utang operasional ya Buat gas medis, laboratorium,” kata dr. Sudirman, dikutip Jumat (9/1/2026).
Sudirman merinci, utang tersebut terutama berasal dari belanja obat dan bahan habis pakai yang menjadi kebutuhan utama layanan rumah sakit
Menurutnya, seluruh tanggungan tersebut menjadi beban RSUD sebagai BLUD.
“Iya oleh kami, oleh RSUD sebagai BLUD,” rincinya. (M37)