Akhiri Sistem Pansel dan Beauty Contest, Gubernur Iqbal Terapkan Manajemen Talenta ASN
January 13, 2026 03:19 PM

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan arah baru pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memastikan bahwa sistem seleksi terbuka (panitia seleksi/beauty contest) akan diakhiri.

Ke depan, pengembangan dan promosi jabatan ASN sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN.

Sebagai tahap transisi, seleksi terbuka hanya akan digunakan untuk terakhir kalinya dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih kosong.

Adapun jabatan yang dimaksud meliputi:

  1. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Eselon II.a
  2. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Eselon II.a
  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman, Eselon II.a
  4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Eselon II.a
  5. Kepala Dinas Kebudayaan, Eselon II.a
  6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eselon II.a
  7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Eselon II.a. Selanjutnya, jabatan struktural pada RSUD dengan klasifikasi Eselon II.b, yaitu:
  8.  Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan RSUD, Eselon II.b
  9. Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD, Eselon II.b
  10. Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian RSUD, Eselon II.b
  11. Wakil Direktur Pelayanan RSUD, Eselon II.b. Kemudian, pada Sekretariat Daerah, jabatan yang dimaksud meliputi:
  12. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Eselon II.b
  13. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, Eselon II.b

Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut akan segera dibuka dan saat ini masih dalam tahap persiapan. 

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa proses ini, Insya Allah, menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal–Dinda.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menegakkan sistem merit.

“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.

Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier.

ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time. Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dr. Aka, mengingatkan ASN Pemprov arif NTB, bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.

“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. Dan dalam hal ini Pak Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, tapi ingat harus bisa memperlihatkan komitmen dan loyalitas konstitusional nya dalam memberikan kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.