TRIBUNNEWS.COM - Influencer kripto, Timothy Ronald, disebut sedang berada di Thailand di tengah pelaporan terhadap dirinya terkait dugaan penipuan trading kripto.
Hal ini diungkap oleh influencer, Adam Deni, yang juga mengaku menjadi korban. Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Menurutnya, apa yang dilakukan Timothy Ronald menjadi wujud ia tidak memiliki itikad baik.
Selain itu, dia menilai bahwa kepergian Timothy Ronald ke Thailand menjadi bentuk sosok berusia 25 tahun itu merasa salah.
"Harusnya kalau dia memang tidak salah, itikad baik itu harus ada," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald: Pelapor Diperiksa Polda Metro, Kerugian Rp3 Miliar
Adam turut mengungkap modus yang diduga digunakan oleh Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, dalam menipu para korbannya yaitu terus menjanjikan bahwa investasi kripto menguntungkan.
Padahal, di saat yang bersamaan, para korban terus mengalami kerugian.
"Mereka ini memakai sistem iming-iming, janji-janji. Jadi misalnya kita loss, mereka menjanjikan nanti bakal balik lagi (uangnya). Kita ingin lagi," katanya.
Di sisi lain, Adam Deni mengatakan turut mendampingi para korban lain yang diklaimnya mencapai ratusan orang.
Dia mengungkapkan sebenarnya para korban sempat takut untuk melaporkan Timothy karena mengalami pengancaman.
Akhirnya, setelah membentuk sebuah paguyuban dalam aplikasi komunikasi Discord, para korban berani melaporkan Timothy dan Kalimasada.
"Mereka (para korban) ada paguyuban di sosmed Discord namanya dan satu per satu saya temui. Bahkan hari ini menjemput tiga orang ke PMJ (Polda Metro Jaya) untuk melaporkan TR," jelasnya.
Di lokasi yang sama, ada seorang pelapor bernama Younger atau Y yang telah melaporkan Timothy Ronald terkait dugaan penipuan investasi kripto.
Dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar.
Namun, ketika ditanya terkait kronologi hingga isu pengancaman, Younger masih enggan untuk menjelaskan.
"Mungkin setelah BAP saya baru bisa cerita ya," ujarnya singkat.
Sementara, pengacara Younger, Jajang menuturkan bahwa kliennya bukanlah satu-satunya korban dugaan penipuan oleh Timothy Ronald.
Dia menyebut total ada 300 orang yang menjadi korban.
"Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yan akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita," jelasnya.
Jajang mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melaporkan Timothy Ronald saja tetapi juga rekan sang influencer, Kalimasada.
"Ya benar, terlapor itu ada TR dan K, tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan terkait adanya pelaporan dugaan penipuan investasi kripto terhadap Timothy Ronald.
Dia dilaporkan oleh seseorang berinisial Y atau yang diduga adalah Younger.
"Benar, ada laporan terkait kripto (terhadap Timothy Ronald) oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1/2026), dikutip dari Tribun Jakarta.
Berdasarkan laporannya, korban mengaku ditawari terkait kripto pada Januari 2024.
Y menyebut diberi sinyal agar membeli kripto Manta dengan iming-iming janji akan meningkat sebesar 300-500 persen.
Setelah itu, korban membeli coin Manta sebesar Rp3 miliar.
Baca juga: Siapa Timothy Ronald? Influencer yang Dilaporkan karena Dugaan Penipuan Trading Kripto
Hanya saja, harga koin tersebut justru mengalami penurunan. Hal ini membuat korban merasa ditipu dan memutuskan membuat laporan.
Dikutip dari Kompas.com, Timothy dan rekannya, Kalimasada, dilaporkan melanggar Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.
Lalu, mereka turut dilaporkan dengan Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 ayat 1 KUHP.
Di sisi lain, beredar di media sosial bahwa pelaporan diduga akibat adanya sejumlah korban buntut menjadi member Akademi Crypto.
Adapun Akademi Crypto merupakan platform yang didirikan oleh Timothy bersama rekannya, Kalimasada.
Diduga platform itu digunakan mereka untuk melakukan penipuan dengan modus mengajak berinvestasi pada sejumlah aset kripto demi keuntungan pribadi.
Dugaan penipuan itu diungkap melalui unggahan akun Instagram @skyholic888.
Berdasarkan unggahan akun tersebut, korban diperkirakan mencapai 3.500 orang dan diduga mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo)