Curi Ponsel di Islamic Center Mataram, Pria Asal Karang Bagu Ditangkap
January 13, 2026 03:19 PM

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial S (37), warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, ditangkap atas kasus pemcurian ponsel (HP) du tempat ibadah Islamic Center Mataram, Senin (12/1/2026).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma mengungkapkan, kasus pencurian ini terjadi pada Agustus 2025 lalu di kawasan Islamic Center Mataram, saat korban mengikuti kegiatan Parade Drumband dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Pada saat kegiatan berlangsung, korban bersama peserta lainnya menyimpan tas pribadi mereka di dalam sebuah kendaraan yang telah disiapkan panitia. Di dalam tas tersebut terdapat HP milik korban.

Namun setelah penampilan drumband selesai, korban mengambil kembali tasnya di lokasi parkir di Jalan Udayana. 

"Saat memeriksa isi tas, korban mendapati HP miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Mataram," ungkap Dharma.

Baca juga: Jual Sabu, Nenek di Mataram Digerbek Polisi di Rumah Ipar

Ia menambahkan, setelah korban mengetahui HP-nya hilang, pihak keluarga sempat mencoba menghubungi nomor kontak di HP tersebut. Namun nomor tersebut sudah tidak aktif, sehingga memperkuat dugaan bahwa HP telah dikuasai pelaku.

Saat ini, terduga S masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram. 

Atas perbutannya pelaku disangkakan dengan Pasal 476 dan Pasal 591 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

“Proses hukum terhadap terduga masih berjalan. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.