DBH Kabupaten Kepulauan Meranti 2025 Rp 179 Miliar, Sumbang 25 Persen ke APBD
January 13, 2026 03:39 PM

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau pada 2025 mencapai Rp 179 miliar, Meningkat Rp 18 Miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 161 Miliar.

Peningkatan ini menandakan meningkatnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau 2025 dari DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota yakni mencapai Rp 90 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 4,02 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau ?


Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau , DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?


Inilah dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau 2025.

Dari realisasi pendapatan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti  2025 sebesar Rp 722 Miliar, DBH menyumbang 25 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 4,02 M 4,02 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,00 M 0,00 M 0
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 99,67 M 90,82 M 91.12
DBH PPh Pasal 21 13,44 M 12,16 M 90.48
DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,07 M 0,97 M 90.84
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 3,95 M 3,95 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 3,31 M 3,31 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 3,32 M 3,32 M 100
DBH SDA Minyak Bumi 15 persen 77,43 M 77,43 M 100
DBH SDA Perikanan 1,80 M 1,80 M 100
Total 208,02 M 197,79 M 95.08
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.