Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Ancaman Demokrasi, Akademisi Sebut Babel Berisiko Dikuasai Elit Partai
January 13, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pengamat politik.

Isu ini menjadi sorotan khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengingat konfigurasi politik daerah yang unik. PDIP memiliki basis kekuatan signifikan, baik di eksekutif maupun legislatif.

Banyak kepala daerah di Babel merupakan kader PDIP, sementara kursi pimpinan DPRD provinsi dan sebagian besar kabupaten/kota juga dikuasai partai berlambang banteng tersebut. Di sisi lain, posisi Gubernur Babel saat ini berasal dari Partai Golkar.

Konstelasi ini memunculkan pertanyaan penting, bagaimana sikap kepala daerah, khususnya yang berasal dari PDIP, terhadap wacana ini? Bagaimana dinamika komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif jika kewenangan pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD? Dan sejauh mana perubahan sistem ini berpotensi menggeser peta kekuasaan politik di Babel?

Pengamat politik sekaligus Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB), Ariandi Zulkarnain, menilai gagasan tersebut berpotensi menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang memiliki konfigurasi politik khas.

"Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka kedaulatan rakyat sebagai inti demokrasi akan bergeser ke tangan segelintir elite politik," kata Ariandi saat dimintai tanggapannya, Selasa (13/1/2026).

Menurut Ariandi, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan mengubah arah pertanggungjawaban politik kepala daerah. Mereka tidak lagi bertanggung jawab secara langsung kepada rakyat, melainkan kepada partai politik atau fraksi yang menentukan kemenangan mereka.

"Hubungan politiknya menjadi vertikal ke partai, bukan horizontal ke warga. Ini berbahaya bagi kualitas kebijakan publik," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, sistem pemilihan tertutup di DPRD berisiko besar membuka ruang politik transaksional. Proses lobi, kompromi kepentingan, hingga transaksi kekuasaan dinilai lebih sulit diawasi publik dibanding Pilkada langsung.

"Uang dan kekuasaan bisa menggantikan visi, rekam jejak, dan integritas calon. Publik kehilangan ruang untuk menilai langsung calon pemimpinnya," tegas Ariandi.

Ariandi menilai wacana ini menjadi sangat krusial bagi Bangka Belitung. Pasalnya, peta politik daerah ini didominasi kekuatan partai besar, khususnya PDI Perjuangan, baik di eksekutif maupun legislatif. Di sisi lain, posisi gubernur saat ini berasal dari Golkar.

"Jika Pilkada lewat DPRD diberlakukan, maka Babel berpotensi masuk ke fase politik yang semakin elitis dan oligarkis," kata Ariandi.

Ia menyebut kekuasaan akan berputar di lingkaran elite partai dan aktor-aktor lama yang memiliki jejaring kuat di parlemen daerah. Partai-partai besar seperti PDIP, Golkar, dan Gerindra akan menjadi penentu utama nasib kepala daerah.

"Calon tanpa dukungan kuat dari partai-partai besar hampir mustahil menembus gelanggang kekuasaan," ujarnya.

Selain partai politik, Ariandi juga menyoroti potensi menguatnya pengaruh jaringan bisnis lokal, khususnya dari sektor strategis seperti timah, perkebunan, dan logistik.

"Dengan sistem tertutup, transaksi politik tak lagi terjadi di ruang publik, tetapi di balik pintu. Di sanalah kekuasaan bisa dibeli lewat kesepakatan dan loyalitas," katanya.

Dalam konteks Bangka Belitung, Ariandi menilai kepala daerah, terutama yang berasal dari PDIP, akan menghadapi dilema politik. Di satu sisi harus patuh pada garis partai, di sisi lain berhadapan dengan ekspektasi publik yang selama ini memilih langsung pemimpinnya.

"Kepala daerah hasil pilihan DPRD cenderung memprioritaskan kepentingan partai dibandingkan kebutuhan masyarakat. Ini akan melemahkan akuntabilitas publik," ujarnya.

Ia mengingatkan, jika masyarakat kehilangan hak memilih langsung, maka kepercayaan terhadap demokrasi bisa menurun. Warga akan merasa semakin jauh dari proses politik dan hanya menjadi penonton dari pertarungan elite.

"Demokrasi mungkin tetap hidup secara formal, tapi kehilangan jiwanya," kata Ariandi.

Terkait argumen bahwa Pilkada langsung dinilai mahal dan tidak efektif, Ariandi menyebut narasi tersebut perlu dikritisi secara mendalam.

"Demokrasi memang tidak pernah murah. Biaya besar bukan alasan untuk mencabut hak politik rakyat," ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada sistem Pilkada langsung, melainkan pada lemahnya manajemen penyelenggaraan, transparansi anggaran, serta penegakan hukum terhadap praktik politik uang.

"Masalah politik uang dan konflik tidak muncul karena sistem langsung, tetapi karena pengawasan yang lemah," tegasnya.

Ariandi menilai klaim efisiensi lebih bernuansa politis daripada substantif, karena membuka jalan bagi konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite.

"Demokrasi sejati bukan soal penghematan biaya, melainkan memastikan rakyat tetap memiliki kendali atas siapa yang memimpin mereka," pungkasnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.