DPRD PALI Panggil Dinkes Terkait Penonaktifan BPJS, 40.499 Jiwa Terdampak, Kazrin Faruk Minta Maaf
January 13, 2026 06:27 PM

SRIPOKU.COM, PALI — DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI menyusul keresahan masyarakat akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dampak efisiensi anggaran.

Tercatat sebanyak 40.499 jiwa terdampak kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH, MH, meminta Pemerintah Kabupaten PALI menempatkan hak dasar kesehatan sebagai prioritas utama.

Ia menegaskan penonaktifan BPJS tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Dari 40.499 jiwa yang dinonaktifkan, kami berharap segera dipulihkan. Jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Firdaus Hasbullah.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali lebih dari 80 ribu peserta BPJS yang terdaftar dan terdampak, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan normal seperti sebelumnya.

Selain itu, DPRD PALI mendesak agar seluruh Puskesmas diaktifkan secara maksimal untuk melayani masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak, dengan memanfaatkan Program Sumsel Berkat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PALI, Muhammad Kazrin Faruk, SKM, MM, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Friska Sandhi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat penonaktifan BPJS.

Friska menegaskan bahwa Dinkes PALI tetap berupaya memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat pelayanan dasar.

Seluruh Puskesmas di wilayah PALI dipastikan tetap melayani masyarakat tanpa melihat status keaktifan kartu BPJS.

“Puskesmas tetap melayani pasien. Jika pasien membutuhkan rujukan rawat inap ke rumah sakit, akan dialihkan melalui Program Sumsel Berkat,” ujarnya.

Ia memastikan mulai Selasa (13/1/2026), seluruh Puskesmas di Kabupaten PALI kembali melayani pasien seperti biasa.

Untuk rujukan luar daerah yang bersifat darurat dan membutuhkan rawat inap, pihak Dinkes akan mendaftarkannya melalui Program Sumsel Berkat agar tidak ada masyarakat yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan.

Pelayanan di RSUD Talang Ubi PALI Normal

Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dipastikan berjalan normal seperti biasa, Selasa (13/1/2026), meski di tengah isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap puluhan ribu warga.

Direktur RSUD Talang Ubi, dr Ronald Aprinaldi, didampingi Kepala Pelayanan Medis dr Davit dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ade, menegaskan bahwa seluruh pasien tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa hambatan.

Menurutnya, sesuai standar operasional prosedur (SOP), pihak rumah sakit mengutamakan penanganan medis terlebih dahulu, sementara urusan administrasi akan dikoordinasikan kemudian dengan keluarga pasien.

“Kami tetap memberikan pelayanan prima dan maksimal. Pasien dilayani terlebih dahulu, setelah itu baru kami koordinasikan administrasinya dengan keluarga pasien,” ujar dr Ronald Aprinaldi.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit memberikan opsi kepada keluarga pasien terkait skema pembiayaan pelayanan kesehatan, baik melalui BPJS Kesehatan maupun Program Sumsel Berkat, sesuai dengan kemampuan dan pilihan keluarga.

“Hak keluarga pasien untuk menentukan administrasi. Tugas kami mengarahkan dan memberikan solusi terbaik,” katanya.

Direktur RSUD Talang Ubi juga memastikan hingga saat ini tidak ada keluhan maupun penolakan pasien akibat persoalan administrasi BPJS. Pelayanan kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, tetap berjalan lancar tanpa pengaruh dari penonaktifan kepesertaan BPJS.

Ia menyebutkan, sedikitnya 12 pasien telah dirawat menggunakan Program Sumsel Berkat dan sebagian di antaranya telah dinyatakan sembuh.

“Jangan khawatir, masyarakat Kabupaten PALI tetap kami layani dengan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal,” tegasnya.

Salah satu pasien, Mardiana, warga Talang Ubi Barat, mengaku puas atas pelayanan yang diterimanya selama menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Talang Ubi. Ia menyatakan pelayanan diberikan dengan baik sejak proses pendaftaran hingga perawatan medis.

“Meskipun menggunakan Program Sumsel Berkat, kami tetap dilayani dengan baik. Saya sangat puas dengan pelayanannya,” ujar Mardiana.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.