Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Polisi tangkap empat anak di bawah umur Pelaku Curanmor di Pulau Sumba. Para pelaku beraksi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026. Berikut kronologinya.
Para pelaku berhasil ditangkap berkat gerak cepat (gercep) dan kerja sama Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat Daya.
Para pelaku berhasil ditangkap di Sumba Timur usai melancarkan aksi pencurian sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.
Berikut Kronologi Penangkapan empat anak Pelaku Curanmor
Pengungkapan ini berawal pada Sabtu (10/1/2026), Tim Gabungan Polres Sumba Barat Daya mengamankan satu pelaku berinisial ML (15) dan sepeda motor Honda B-Street.
Baca juga: Kapolres Flores Timur Beri Penghargaan ke Personel yang Ungkap Kasus Narkoba dan Curanmor
Kendaraan tersebut diketahui merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah Polres Sumba Timur.
Tim Resmob Sumba Timur kemudian bergerak cepat dan kembali mengamankan pelaku lain berinisial AB (15) dengan satu unit sepeda motor Honda B-Street.
Kendaraan tersebut juga sesuai dengan laporan polisi yang tercatat di Polres Sumba Timur.
Selanjutnya pada Minggu (11/1/2026), polisi periksa kedua pelaku. Setelah mendapat keterangannya, Tim Resmob lalu melakukan pencarian lanjutan.
Hasilnya, petugas kembali mengamankan empat unit sepeda motor. Masing-masing bermerek Honda Genio, Honda Beat Deluxe, Yamaha Mio M3, dan Honda Beat V.
Selain kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya. Keduanya berinisial NS (17) dan IM (17).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumba Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Polres Rote Ndao Tangkap Dua Pelaku Curanmor
Hasil Kerja Cepat
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja keras dan kerja cepat tim gabungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa, polisi berkomitmen menekan angka pencurian di wilayah hukumnya.
“Ini hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah. Kami berkomitmen untuk terus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sumba Timur,” kata Kapolres dan keterangannya.
Untuk tidak terjadi kasus serupa, ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.
Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor ini,” katanya. (*)