Kader PDIP Banggai Ramaikan Rakernas dan HUT ke-53 Partai di Jakarta
January 13, 2026 07:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai turut meramaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus HUT ke-53 di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara.

Ketua DPC PDIP Banggai Herwin Yatim mengatakan, Rakernas 1 PDI Perjuangan tahun 2026 berlangsung sejak Sabtu (10/1/2026) sampai Selasa (13/1/2026). 

“Agenda-agenda banyak dibahas,” katanya, Selasa sore.

Terutama, kata dia, dalam menyikapi masalah internal dan eksternal partai.

Rakernas menghasilkan 21 poin sikap politik yang tertuang dalam rekomendasi eksternal.

Baca juga: PDI Perjuangan Pastikan Rekomendasi Rakernas I Jadi Kerja-kerja Politik Nyata untuk Rakyat Sulteng

Termasuk mendorong penguatan otonomi daerah dengan memastikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) adil, proporsional sesuai dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). 

Rakernas PDI Perjuangan menilai, pemotongan anggaran transfer ke daerah tak mencerminkan azas keadilan dan pemerataan antara pemerintah pusat dan daerah, serta melanggar azas desentralisasi.

PDIP juga mengingatkan delapan tantangan utama.

Pertama, krisis keteladanan bernegara akibat penyelewengan etika, dan tata perilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, bencana dan malapetaka ekologis akibat dari kesalahan kebijakan tata ruang, konversi hutan yang tak terkendali, industrialisasi ekonomi ekstraktif, dan dampak pemanasan global. 

Ketiga, robohnya supremasi hukum mengakibatkan hukum kehilangan ruh kemanusiaan yang beradab dan berkeadilan. 

Keempat, persoalan ekonomi sistemik, mulai dari keterbatasan fiskal, menumpuknya utang luar negeri, korupsi, hingga deindustrialisasi.

Hal itu menyebabkan peningkatan pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi. 

Baca juga: Legislator PDIP Banggai Soroti Ketimpangan Distribusi Anggaran

Kelima, bekerjanya otoritarian populis, membungkam suara-suara kritis, kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan diabaikannya mekanisme check and balances serta penyalahgunaan kekuasan negara (abuse of power). 

Keenam, pelanggaran dalam tata Kelola pemerintahan negara yang baik. 

Ketujuh, praktik politik yang tidak demokratis dan mengabaikan suara Rakyat.

Kedelapan, pertarungan geopolitik global yang membangkitkan neo otoritarianisme dan neo-imperialisme.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.