Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung mengalami penurunan untuk tahun 2026, dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menurunkan target PAD tersebut, lantaran menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan terkini yang tengah dirasakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan mengatakan untuk tahun ini, PAD yang ditargetkan sebesar Rp2 triliun.
Sedangkan untuk tahun sebelumnya, target PAD yang ditetapkan Pemkab Bandung, Rp2,2 triliun. Dengan kata lain, hal tersebut mengalami penurunan hingga Rp200 miliar.
"Kami siap melaksanakan sejumlah langkah untuk merealisasikan target PAD pada 2026, tanpa menaikkan tarif pajak," ujarnya kepada awak media, Selasa (13/1/2026).
Pada tahun 2026, Erwan mengungkapakan, sebanyak 54 persen PAD dari target tersebut bersumber dari penerimaan berbagai mata pajak.
Seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Beriringan dengan hal itu, kami mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak tepat jumlah maupun waktu. Penerimaan pajak kembali kepada masyarakat, dalam bentuk peningkatan kualitas jalan, pendidikan kesehatan, dan pelayanan publik," katanya.
Di tahun 2025, kata Erwan, realisasi PAD dari berbagai mata pajak sebenarnya belum mencapai target, yaitu hanya 72,64 persen atau Rp1,07 triliun dari targetnya Rp1,47 triliun.
Salah satu tantangan mengapa target tersebut belum terpenuhi, lantaran masih banyak masyarakat yang belum patuh wajib bayar pajak.
Tak hanya itu, data objek maupin subjek pajak belum sepenuhnya mutakhir, sistem organisasi perangkat daerah terintegrasi, hingga potensi pajak belum tergambar utuh.
"Perihal BPHTB dan PBB-P2, terdapat program pemerintah pusat maupun provinsi yang mempengaruhi. Misal, kebijakan pemerintah pusat, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, BPHTB dan retribusi menjadi nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sempat berjalan juga penghapusan piutang PBB," ucapnya.
Dengan adanya hal tersebut, Erwan mengatakan bahwa Bapenda Kabupaten Bandung sudah menyiapkan dan siap melaksanakan sejumlah strategi.
Seperti membentuk Satgas Kepatuhan Pajak, digitalisasi untuk mendekatkan dan memudahkan pembayaran, edukasi kepatuhan, penegakan sanksi administratif.
"Kami pun terus mengoptimalkan potensi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel, restoran, dan hiburan. Pariwisata dan sektor jasa lokal di Kabupaten Bandung terbilang aktif," ujarnya.
"Pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan sektor pariwisata menjadi salah satu potensi yang terus digali untuk PAD, terutama dengan promosi dan penataan destinasi wisata," katanya.