Banyak Penyebab Keracunan Dari SPPG di Mojokerto, Kemenkes Soroti Celah Pada Cara Penyimpanan MBG
January 13, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Kemenkes menilai banyak faktor yang menjadi penyebab keracunan massal ratusan siswa setelah mengkonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Wonodadi pekan lalu.

Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes saat melakukan investigasi dan pembinaan di SPPG, Selasa (13/1/2026).

Perwakilan dari Ditjen P2P Kemenkes, Izzi Ashari menunjuk pengolahan, penyajian hingga pendistribusian MBG yang diterima di sekolah-sekolah.

Namun yang perlu ditekankan adalah bahan baku dan cara penyimpanan produk perlu diperhatikan sesuai SOP.

"Kita belum tahu penyebabnya, karena terjadinya keracunan pangan dipicu banyak faktor di SPPG. Dimulai dari pengolahan sampai pendistribusian, semua itu ada celah pencemaran pangan. Jadi bukan hanya satu SPPG ini saja," ucap Izzi.

Hasil kajian di SPPG Wonodadi, pengolahan pangan MBG lebih baik bahkan proses pengolahan sudah siap hanya dalam kurun waktu 2 jam.

"Kita masih mempelajari celahnya (pencemaran pangan picu keracunan) ada di mana, apakah di penerimaan bahan baku atau, pengolahan atau saat proses distribusi. Atau penerima manfaat. Ini masih terus kita telusuri karena hasil lab belum ada," jelas Izzi.

Sebagai informasi, sebenarnya produk pangan olahan (SPPG) aman untuk dikonsumsi maksimal 4 jam setelah diolah.

Setelah melebihi batas waktu itu, bergantung teknik penyimpanan namun perlu dicatat tidak semua bahan pangan dapat disimpan terlalu lama, misalnya makanan yang mengandung protein.

Apalagi menu soto ayam dengan telur menu MBG yang dimakan siswa berdampak gejala keracunan mulai mual, pusing, muntah, panas hingga diare.

"Yang paling cepat kedaluwarsa adalah protein (pangan), makanan ada metode penyimpanan sesuai SOP mungkin bisa lebih dari 4 jam. Terkadang lalai itu di penyimpanannya karena tidak sesuai SOP," ungkap Izzi.

Rekomendasi Kemenkes ke BGN

Hasil pengawasan dan pembinaan di SPPG Wonodadi akan dilaporkan ke stakeholder terkait yaitu BGN selaku yang berwenang terkait program MBG. Pengawasan SPPG harus rutin dilaksanakan guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Bahwa sebagai pembinaan, hasil yang sudah dilakukan dalam bentuk rekomendasi akan kita laporkan karena lintas kementerian," tandasnya. 

Sebelumnya, sebanyak 106 SPPG ditargetkan berdiri untuk memenuhi penerima manfaat program MBG di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dari jumlah itu, ada 77 SPPG yang telah beroperasi namun baru 11 SPPG yang mengantongi rekomendasi laik sehat (SLHS), satu berizin dan lainnya masih berproses mengingat program MBG baru berjalan di Mojokerto pertengahan 2025. 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati menjelaskan, SPPG yang beroperasi masih terus bertahap memenuhi persyaratan termasuk rekomendasi laik sehat. 

"Total 77 (SPPG) yang beroperasi dan mayoritas  terus berproses. Terkait laik sehat bukan izin operasional, melainkan dasar sebelum izin itu diterbitkan," ujar Dyan. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rekomendasi tidak kunjung keluar, meliputi temuan di lapangan misalnya kelengkapan sarpras, sanitasi maupun pengelolaan pangan. Pengelola SPPG diberik waktu untuk memenuhi persyaratan melalui perbaikan dari hasil temuan tersebut. 

Dinkes Mojokerto akan melakukan inspeksi ulang, guna memastikan seluruh rekomendasi perbaikan telah terpenuhi oleh pengelola SPPG tersebut. 

Selama proses ini, SPPG diperbolehkan beroperasi secara terbatas dengan aturan ketat menyerahkan sampel makanan untuk diuji. *****

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.