TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Depok pada Rabu, 14 Januari 2026.
Warga Kota Depok dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM dapat datang ke lokasi yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Metro Depok.
Hari ini layanan SIM Keliling ada di dua wilayah yang sudah ditentukan:
Baca juga: Prakiraan Cuaca Depok, Rabu 14 Januari 2026: Hujan Ringan Sejak Pagi
Jam operasional gerai SIM Keliling ini sudah ditentukan waktunya.
Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Lalu maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.
Biaya Perpanjangan yang Berlaku
Biaya resmi mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016:
· SIM A: Rp 80.000
· SIM C: Rp 75.000
Persyaratan perpanjangan SIM A dan C
Ingat, berkendara tanpa SIM yang berlaku merupakan pelanggaran sesuai Pasal 281 UU Lalu Lintas.
Layanan SIM Keliling ini hadir untuk memudahkan warga taat hukum dengan proses yang lebih cepat dan terjangkau.
Jadwal SIM Keliling Kota Depok
Senin
Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok
Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok
Selasa
Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Kukusan, Beji
Ex Ramayana, Jalan Bogor, Cimanggis, Kota Depok
Rabu
Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37, Kota Depok
Ruko Dian Plaza, Jalan Meruyung Raya, Limo, Kota Depok
Kamis
Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, GDC
Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah Bojonggede
Jumat
Cimanggis City Mall, Jalan Raya Cimanggis
Podomoro Golf, Jalan Raya Nangka
Sabtu
Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawag Bojonggede
Margo City, Jalan Raya Margonda, No 358, Kota Depok