Silaturahmi Awal Tahun, Kemenkum Bengkulu dan Tribun Bengkulu Sepakat Perkuat Sosialisasi KUHP Baru
January 14, 2026 11:54 AM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ricky Jenihansen

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, Zulhairi, melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor TribunBengkulu di Jalan Jati, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Rabu (14/1/2026) pagi.

Kedatangan Zulhairi sekitar pukul 10.00 WIB tersebut disambut langsung oleh Content Manager TribunBengkulu.com, M Syah Beni, serta Pimpinan Perusahaan TribunBengkulu, Komi Kendi.

Zulhairi mengatakan, kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi awal tahun sekaligus penguatan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Bengkulu dan TribunBengkulu dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.

“Salah satu tujuan yang mulia sekali, disambut oleh kepala Tribun, yakni silaturahmi di awal tahun 2026,” kata Zulhairi.

Ia menyampaikan, pihaknya membuka peluang kerja sama lanjutan dengan TribunBengkulu, terutama dalam menginformasikan berbagai program, tugas, dan fungsi Kementerian Hukum kepada publik.

“Kami ingin kembali bekerja sama dengan Tribun dalam rangka menginformasikan dan menyebarluaskan informasi, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di Kanwil Kementerian Hukum,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Zulhairi juga menyinggung rencana sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan segera diterapkan.

Ia menyebutkan, pihak TribunBengkulu menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan regulasi baru tersebut kepada masyarakat.

“Content Manager TribunBengkulu.com juga menyampaikan akan ada sosialisasi terkait KUHP baru. Kami sepakat, ini akan diikat dengan nota kesepahaman atau MoU untuk sama-sama menyebarluaskan informasi berkaitan dengan KUHP baru,” ucap Zulhairi.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan pihak Kanwil Kemenkum Bengkulu nantinya akan dilibatkan secara langsung sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru melalui TribunBengkulu.

“Tidak menutup kemungkinan, kami juga akan diundang sebagai narasumber berkaitan dengan KUHP baru,” katanya.

Melalui kerja sama ini, Zulhairi berharap masyarakat Bengkulu dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan benar terkait perubahan hukum pidana nasional, khususnya setelah KUHP baru mulai resmi diberlakukan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.