TRIBUN-SULBAR.COM - Influencer Timothy Ronald tengah menjadi sorotan publik.
Timothy Ronald terseret kasus dugaan penipuan kripto.
Kripto (cryptocurrency) adalah aset digital atau mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk menjaga keamanan transaksi dan mengontrol penciptaan unit baru.
Timothy Ronald kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah orang.
Baca juga: Timothy Weah Lempar Bujukan Ke AC Milan, Bawa Kisah Manis Sang Ayah Saat Masih Bela Rossoneri
Para korban mengaku tergiur treding kripto gegara Timothy Ronald.
Pria kelahiran Tangerang Selatan pada 22 September 2000 tersebut, memang dikenal sebagai influencer keuangan digital khusus Kripto.
Ia adalah gen Z yang banyak memberikan pengaruh kepada orang untuk berinvestasi di mata uang kripto.
Polda Metro Jaya segera lakukan penyelidikan untuk memastikan adanya pelanggaran hukum atau tidak dilakukan Timothy Ronald.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan kripto tersebut.
Ia menyebut laporan dibuat oleh pelapor berinisial Y dan ditujukan kepada Timothy Ronald serta rekannya, Kalimasada.
Menurut Bhudi, laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan yang disengaja dengan modus mengajak korban berinvestasi pada sejumlah aset kripto untuk kepentingan pribadi.
Kronologi kasus dugaan penipuan ini bermula dari aktivitas Timothy Ronald di dunia aset digital.
Timothy dikenal luas sebagai investor kripto yang aktif membagikan edukasi dan analisis pasar melalui berbagai platform.
Bersama rekannya, Kalimasada, ia mendirikan Akademi Crypto pada 2022 sebagai wadah pembelajaran investasi kripto bagi generasi muda.
Akademi tersebut mengklaim menyediakan ribuan modul pembelajaran terkait trading, investasi, manajemen portofolio, hingga teknologi blockchain.
Selain modul pembelajaran, Timothy juga membentuk grup Discord Akademi Crypto yang diikuti banyak anggota.
Dalam grup inilah, menurut pengakuan korban, muncul tawaran untuk mengikuti trading kripto tertentu.
Sekitar Januari 2024, salah satu korban mengaku menerima sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi keuntungan sebesar 300 hingga 500 persen.
arena percaya dengan reputasi Timothy Ronald sebagai figur publik kripto, korban akhirnya membeli koin Manta dengan nilai mencapai Rp3 miliar.
Namun, realitas pasar justru berbanding terbalik dengan janji yang disampaikan.
Harga koin Manta anjlok drastis hingga minus portofolio 90 persen.
Kondisi tersebut jelas tidak sesuai dengan proyeksi keuntungan yang dijanjikan sebelumnya.
Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Dari sinilah kronologi kasus dugaan penipuan mulai masuk ke ranah hukum dan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Lahir di Tangerang Selatan pada tanggal 22 September 2000, Timothy Ronald berdarah Indonesia-Tiongkok.
Sebelum dikenal sebagai influencer keuangan digital, Timothy Ronald adalah seorang gamers.
Dari kegemarannya tersebut, Timothy Ronald mendapatkan penghasilan yang akhirnya dikembangkan untuk membuka bisnis.
Bisnis Timothy Ronald berpusat pada edukasi finansial dan investasi kripto serta di bidang hiburan.
Timothy Ronald dikenal sebagai pendiri Akademi Crypto dan memiliki saham di Holywings Group.
Dari kegemarannya tersebut, Timothy Ronald mendapatkan penghasilan yang akhirnya dikembangkan untuk membuka bisnis.
Bisnis Timothy Ronald berpusat pada edukasi finansial dan investasi kripto serta di bidang hiburan.
Timothy Ronald dikenal sebagai pendiri Akademi Crypto dan memiliki saham di Holywings Group.
Kiprah Timothy Ronald membuatnya dijuluki sebagai "Raja Crypto Indonesia" karena dianggap menjadi salah satu investor paling sukses dan berpengaruh di Tanah Air.
Berikut biodata Timothy Ronald:
Nama lengkap: Timothy Ronald
Tempat, tanggal lahir: Tangerang Selatan, 22 September 2000
Instagram: @timothyronaldd
(*)