SRIPOKU.COM — Seorang penjual es kelapa muda bernama Haji M Ali (61) mendadak menghebohkan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajumrah) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2026) pagi.
Sekitar 36 orang yang datang menggunakan lima mobil dan belasan sepeda motor memasuki halaman kantor Kemenhajumrah di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, yang baru sehari resmi ditempati.
Rombongan tersebut ternyata merupakan keluarga dan kerabat Haji Ali, pedagang es kelapa muda di Sungguminasa, yang hendak mendaftarkan 24 orang kerabatnya untuk mendapatkan nomor porsi haji reguler.
“Kami datang untuk daftarkan anak, ponakan, dan cucu agar dapat porsi haji,” ujar Haji Ali, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Kemenhajumrah Gowa Haji Alim Bahri.
Menurut Alim Bahri, usia para pendaftar berkisar antara 12 hingga 30 tahun, terdiri dari pelajar SMP, SMA, hingga mahasiswa. Usia minimal pendaftaran haji reguler sendiri ditetapkan 12 tahun.
Proses verifikasi administrasi dilakukan satu per satu, didampingi petugas dari Bank Syariah Nasional (BSN) Cabang Gowa sebagai bank penerima setoran haji.
Total setoran awal pendaftaran haji ke-24 kerabat tersebut mencapai lebih dari Rp600 juta, dengan setoran minimal Rp25 juta per orang untuk memperoleh nomor porsi haji.
“Mereka masuk daftar tunggu sekitar 25 tahun dan diperkirakan berangkat pada 2050,” jelas Alim Bahri.
Haji Ali diketahui telah dua kali menunaikan ibadah haji pada tahun 1996 dan 2012.
Sejak berdagang kelapa muda di Gowa pada 1992, ia menabung hasil usahanya untuk biaya haji dan kini menerapkan pola serupa bagi keluarganya.
Pihak Kemenhajumrah Gowa mengaku takjub dengan semangat para calon jamaah haji muda tersebut yang sudah memiliki tekad kuat untuk beribadah ke Tanah Suci sejak dini.