Program Legislasi Daerah 2026, 3 Sektor Jadi Fokus DPRD Kota Gorontalo
January 14, 2026 04:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – DPRD Kota Gorontalo menargetkan pembahasan dan pengesahan sedikitnya enam rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

Target tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Rabu (14/1/2026), usai rapat bersama Ombudsman.

Irwan menegaskan, agenda legislasi tahun ini akan menyentuh langsung persoalan krusial yang dihadapi masyarakat, mulai dari ketahanan pangan, iklim investasi, hingga pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan, DPRD baru saja menyelesaikan agenda buka-tutup masa sidang sebagai tahapan awal sebelum masuk ke pembahasan ranperda melalui panitia khusus (pansus).

“Kita sudah melaksanakan buka-tutup rapat. Itu menutup masa sidang sebelumnya dan membuka masa sidang yang baru. Insyaallah, peraturan daerah yang akan kita bahas tahun ini kurang lebih ada enam perda,” kata Irwan.

Menurutnya, pembahasan ranperda akan segera dimulai dalam beberapa minggu ke depan melalui pembentukan pansus yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD Kota Gorontalo.

“Dalam minggu depan kita akan melaksanakan pansus, yang diikuti oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Gorontalo,” ujarnya.

Irwan menekankan, fungsi legislasi merupakan salah satu tugas utama DPRD yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Oleh karena itu, setiap produk hukum yang dihasilkan harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Baca juga: Ka Kuhu Tak Ditahan meski Sudah Tersangka, Polda Gorontalo: Ancaman Pidananya Kurang dari 5 Tahun

Sorotan pada Kelembagaan Dinas Pangan

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius DPRD dalam Prolegda 2026 adalah sektor pangan, terutama terkait peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan pangan.

Irwan menilai, kebijakan penggabungan dinas pangan perlu dikaji ulang karena pangan merupakan sektor strategis nasional maupun daerah.

“Ada peleburan OPD, sementara kita ketahui dinas pangan itu dilebur. Padahal pangan menjadi konsentrasi pemerintah pusat untuk ketahanan pangan. Menurut saya, sektor ini butuh dinas tersendiri agar bisa meningkatkan produktivitas pangan di Kota Gorontalo,” ujarnya.

Ia mengingatkan, persoalan pangan bukan sekadar soal produksi, tetapi juga menyangkut stabilitas daerah secara keseluruhan.

Dorong Kepastian Hukum Investasi

Selain pangan, DPRD juga memasukkan isu investasi sebagai materi penting dalam pembahasan ranperda.

Irwan menyebut, berbagai keluhan dan hambatan investasi di daerah perlu dijawab melalui regulasi yang jelas dan berpihak pada kepentingan publik serta pembangunan daerah.

“Apa yang menjadi persoalan krusial di publik, itu yang akan kita dorong menjadi produk hukum. Supaya ada kepastian aturan dan iklim investasi di Kota Gorontalo bisa lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi yang baik akan memberi kepastian bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

Atasi Persoalan Sampah

Isu lain yang tidak kalah penting adalah pengelolaan sampah.

Irwan menyebut, meski pemerintah kota sudah menerbitkan peraturan wali kota tentang persampahan sejak beberapa tahun lalu, persoalan sampah masih menjadi tantangan besar.

Ia mengungkapkan, DPRD bahkan menerima masukan langsung dari Ombudsman terkait evaluasi kebijakan persampahan di Kota Gorontalo.

“Kajian Ombudsman sejalan dengan kajian DPRD sebelumnya, bahwa memang ada persoalan yang harus dibenahi dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Irwan mengapresiasi langkah pemerintah kota yang mulai melakukan pembenahan, terutama dalam sistem pengangkutan dan pengaturan wilayah layanan.

“Alhamdulillah, pemerintah sudah mencoba menjawab tantangan itu, terutama soal pengangkutan, pembagian wilayah, pengaturan tempat pembuangan, hingga sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, persoalan sampah adalah konsekuensi logis dari perkembangan daerah.

“Pertambahan penduduk pasti memproduksi sampah. Pertumbuhan ekonomi juga memproduksi sampah.

Perluasan wilayah pun memproduksi sampah. Ini tantangan kita semua,” tuturnya.
Karena itu, DPRD mendorong agar kebijakan persampahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi disusun secara sistematis melalui regulasi yang kuat dan berkelanjutan.

Dengan berbagai agenda strategis tersebut, DPRD Kota Gorontalo optimistis pembahasan enam ranperda dapat dirampungkan sepanjang tahun 2026.

Irwan menegaskan, DPRD akan mengawal proses legislasi agar berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita ingin produk hukum yang lahir nanti bukan sekadar formalitas, tetapi betul-betul menjawab persoalan daerah,” pungkasnya.

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.