PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung, kembali menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada warga penerima manfaat, Rabu (14/1/2026).
Kali ini, bantuan diserahkan kepada Supri Wantoro, warga Jalan Tenggiri, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Sebelumnya, Supri dan keluarga tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
Penyerahan bantuan rumah layak huni secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin Masyarif. Penyerahan itu turut disaksikan Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M Kurnia.
Kurnia mengatakan, kondisi rumah Supri Wantoro sebelumnya memprihatinkan dengan atap berbahan daun dan struktur bangunan yang tidak memadai untuk ditinggali.
Adapun total anggaran pembangunan rumah layak huni untuk Supri mencapai Rp64.210.000, sedikit lebih besar dari alokasi awal sebesar Rp63.475.000.
Seluruh proses administrasinya, kata Kurnia, telah diselesaikan secara transparan dan diketahui langsung oleh penerima manfaat.
"Pembangunan rumah ini bahkan melebihi standar awal. Dari rencana ukuran 6 x 6 meter, realisasinya menjadi 7,80 x 7,50 meter, termasuk teras," ujarnya.
Kurnia menegaskan pihaknya akan terus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan setiap rupiah dana zakat disalurkan secara tepat sasaran.
"Zakat yang dititipkan kepada Baznas adalah tanggung jawab besar. Kami pastikan penggunaannya untuk kepentingan umat dan masyarakat yang berhak," katanya.
Badan Amil Zakat Nasional Kota Pangkalpinang sendiri menargetkan pembangunan tiga unit rumah layak huni sepanjang tahun 2026, dengan nilai maksimal Rp75 juta per unit, menyesuaikan dengan capaian penghimpunan zakat masyarakat.
Sebelumnya, Baznas Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni kepada warga di Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, 24 September 2025.
Rumah yang dibangun Baznas dengan anggaran sekitar Rp56,7 juta tersebut bertipe 30 meter persegi dengan rincian satu kamar tidur, satu kamar mandi, serta lantai yang sudah berkeramik.
Sementara itu, Saparudin Masyarif atau akrab disapa Udin menyatakan, pengelolaan zakat tidak hanya berbicara soal penghimpunan dana, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.
Menurut Udin, zakat yang dikelola Baznas merupakan amanah warga Kota Pangkalpinang yang harus dikembalikan dalam bentuk program nyata, terukur, dan berkelanjutan.
"Zakat ini berasal dari masyarakat dan dikelola secara kolektif, maka manfaatnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," katanya kepada awak media, Rabu (14/1/2026).
Udin menyebutkan, keberadaan program rumah layak huni (RLH) tersebut menjadi bukti konkret bahwa zakat mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari aspek kenyamanan, kesehatan, dan ketenangan beribadah.
Lebih lanjut, Udin menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap Baznas, termasuk dengan mendorong aparatur sipil negara (ASN) muslim untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi dan tepercaya tersebut. (t2)