TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial aksi penjual jamu keliling suka getok harga dengan modus minta dikasihani.
Peristiwa ini terjadi di di wilayah Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ia disebut bisa jual jamu dengan harga Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
Padahal biasanya segelas jamu tradisional dibanderol Rp 5 ribu.
Baca juga: Wisatawan Ditagih Rp 16 Juta setelah Beli Makan di Warung, Bupati Wanti-wanti Pedagang: Rusak Citra
Modus yang ia lakukan pun terungkap.
Ia menjajakan dagangannya malam hari di sekitaran Jalan Akses UI dan RTM Kelapa Dua untuk membuat orang merasa iba.
Saat ada pembeli, pelaku langsung memberikan harga tinggi meski pembeli protes.
Seorang pembeli, Lia (25) mengaku menjadi korban getok harga saat berada di Jalan Akses UI.
“Jadi saya lagi beli makanan di Akses UI, itu orang datang agak maksa buat beli jamu,” kata Lia, Rabu (14/1/2026), melansir dari TribunnewsDepok.
Lia awalnya menolak untuk membeli jamu tersebut, namun pelaku membujuknya dan mengaku hendak membayar kontrakan yang sudah jatuh tempo.
Karena iba, Lia membeli segelas jamu kunyit yang dibungkus dalam plastik kecil untuk dibawa pulang.
“Dia itu lama di situ, ngerayu-ngerayu terus, mau bayar kontrakan,” ungkapnya.
Di akun Instagram @depokterkini, ternyata banyak warga yang menjadi korban getok harga penjual jamu tersebut.
Bahkan, pelaku juga kerap meminta uang atau makanan hingga membuat warga sekitar resah.
“Tangkap saja itu kebiasaan, ngambil nasi di tempat kerja gue enggak bilang, kalau bilang juga gua kasih,” tulis akun @supervincent12.
Melihat banyaknya korban getok harga, Lia berharap pihak berwenang melakukan pembinaan atau menangkapnya.
Seorang calo bus getok tarif Rp 250 ribu ke penumpang untuk rute Surabaya menuju Malang.
Padahal harga resminya berkisar antara Rp 35.000 - 40.000.
Aksi calo itu digagalkan petugas Terminal Tipe A (TTA) Purabaya, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku diketahui berinisial A-R.
Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, menegaskan bahwa pelaku berinisial A-R diamankan setelah petugas Terminal Purabaya bersama Polsek Waru menggelar operasi penertiban.
"A-R diamankan oleh tim gabungan setelah kami melakukan penertiban yang rutin kami lakukan," ujar Sarah, Senin (12/01/2026).
Ia memastikan bahwa pelaku bukan bagian dari perusahaan otobus (PO) mana pun.
Baca juga: Viral Wisatawan Curhat Soal Getok Tarif Parkir Rp10 Ribu di Alun-Alun Kota Batu, Dishub Sidak Lokasi
Pelaku murni berperan sebagai calo dan secara sengaja menyasar calon penumpang yang tidak memahami sistem maupun harga resmi transportasi bus antarkota.
"Pelaku bukan berasal dari PO bus. Saat penertiban, petugas mendapati yang bersangkutan menarik tarif jauh di atas ketentuan resmi," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, A-R mematok tarif bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) rute Surabaya-Malang jauh di atas harga resmi yang telah ditetapkan, di kisaran antara Rp 35.000 hingga Rp 40.000.
"A-R mematok harga 250 ribu untuk rute bus Surabaya menuju Malang, harga itu jauh di atas harga resmi yang ditetapkan," tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku kerap meyakinkan korbannya dengan menunjukkan karcis bus, dan segera meminta pembayaran sebelum korban naik ke dalam bus.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan beberapa lembar karcis bus. Karcis itu sudah kami amankan sebagai barang bukti," jelasnya.
A-R kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian guna mendalami peran serta modus percaloan yang dilakukan.
"Benar, pelaku masih kami amankan dan sedang kami dalami untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda Ahmad Afip.