TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, soroti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Sulawesi Barat (Sulbar).
Dari ratusan SPPG di Sulbar hanya empat wilayah tercatat telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi seluruh SPPG untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekretaris Cabang HMI Manakarra, Muh Masril menyatakan, bagi SPPG belum memiliki SLHS adalah sesuatu yang tidak wajar dan dinilai tidak layak untuk beroperasi sebab itu adalah menjadi syarat penting dipenuhi.
Baca juga: Status KLB, Ini Gejala yang Dialami Korban Keracunan MBG di Tubo Sendana Majene
Baca juga: Pemkab Polman Tunda Pemberian SK PPPK PW Untuk 10 Honorer Siluman di Balanipa
“Kami menilai ini persoalan serius. Dapur SPPG yang tidak memiliki sertifikat higiene sanitasi tidak boleh dibiarkan beroperasi karena berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, khususnya anak-anak. BGN Sulbar harus bertindak tegas dengan menutup dapur yang tidak patuh,” tegas Muh. Masril kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, sertifikat higiene sanitasi bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan yang wajib dipenuhi sebelum dapur MBG beroperasi.
Membiarkan dapur tanpa sertifikat tetap berjalan sama saja dengan melanggar aturan dan bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat jika terjadi hal-hal tidak diinginkan kepada anak-anak (siswa) penerima MBG.
Apalagi kasus dugaan keracunan massal baru saja terjadi di Kabupaten Majene, dimana ada 50 orang jadi korban keracunan didominasi anak-anak, balita, dan ibu hamil.
Sehingga aktvis HMI ini meminta pemerintah dan pihak bertanggung jawab atas MBG di wilayah Sulbar benar-benar memperhatikan syarat-syarat harus dipenuhi.
Masril menilai lemahnya pengawasan menunjukkan adanya kelalaian serius dari pihak terkait.
Masril menegaskan, jika persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka patut diduga terjadi pembiaran yang dapat berujung pada pelanggaran aturan kesehatan dan keselamatan pangan.
“Program MBG adalah program strategis nasional. Jangan sampai tujuan mulia mencerdaskan dan menyehatkan generasi justru tercoreng akibat kelalaian standar higiene. Kami mendesak BGN dan Dinas Kesehatan segera melakukan audit menyeluruh,” tambahnya.
Sebanyak 50 orang yang didominasi anak-anak, balita, dan ibu hamil di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengalami keracunan makanan massal.
Insiden ini terjadi usai warga mengonsumsi paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan di tujuh desa.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, mengonfirmasi status kejadian ini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Pemerintah Kabupaten Majene per Selasa (13/1/2026).
Peristiwa bermula pada Senin (12/1/2026), saat petugas SPPG Majene dari Yayasan Kreatif Jaya Perdana menyalurkan paket MBG ke tujuh desa di wilayah Tubo Sendana Onang.
Paket makanan tersebut berisi nasi putih, sayur sop, ayam suwir mie kecap, tahu kuning, dan semangka.
“Gejala mulai muncul pada malam hari sekitar pukul 20.30 WITA. Warga mengeluhkan sakit kepala, demam, mual, muntah, hingga diare,” ujar dr. Nursyamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan data tim medis, mayoritas korban adalah anak-anak berusia 2 hingga 10 tahun, meski terdapat pula beberapa orang dewasa (ibu hamil).
Hingga Selasa sore, sebagian besar korban masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat.
"Dari total 50 kasus, 40 orang masih dirawat di Puskesmas, 9 orang menjalani perawatan di rumah dengan pengawasan medis, dan 1 orang sudah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang," jelas dr. Nursyamsi.(*)