TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah rencana pembangunan fisik di desa atau kelurahan di wilayah Sleman yang sebelumnya menjadi prioritas, kini terancam tidak dapat direalisasikan.
Pasalnya, Dana Desa dari pemerintah pusat dimungkinkan akan mengalami pemangkasan.
Praktis hal inipun menjadi kekhawatiran dan dilema bagi Pemerintah Kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, khususnya dalam hal pembangunan.
Lurah Banyurejo, Tempel, Saparjo, mengatakan pada tahun 2025 Kalurahan Banyurejo mendapatkan alokasi dana desa senilai Rp1,23 miliar.
Meskipun, telah beredar bakal ada pemangkasan. Jika pemangkasan benar adanya, maka tentu berdampak besar terhadap pembangunan di wilayah.
"(Pemangkasan) tentu sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan di tingkat padukuhan, yang sudah mengusulkan macam macam kegiatan," kata Saparjo, Rabu (14/1/2026).
Ketua Paguyuban Lurah 'Manikmaya' Kabupaten Sleman, Irawan, mengamini informasi terkait pemangkasan dana desa sudah beredar luas.
Namun sampai sekarang pihaknya belum menerima secara resmi dari Dinas PMK terkait itu.
Jika benar ada pemangkasan, maka menurut dia dampaknya di Kalurahan cukup besar.
"Kalurahan harus menyesuaikan antara anggaran dan program. Kita cermati lagi skala prioritasnya karena untuk 2026 baik RKP (rencana kerja pemerintah) dan APBKal sudah tersusun dengan pedoman DD tahun 2025," kata Irawan.
"Kemungkinan pembangunan fisik atau infrastruktur dari DD (Dana Desa, red) juga sangat berkurang," imbuh dia.
Baca juga: Titik Terang Pembangunan SDN Nglarang Sleman Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo
Alokasi dana desa tahun 2026 di Kabupaten Sleman diperkirakan menyusut signifikan.
Berdasarkan informasi pagu dasar, untuk masing-masing Kalurahan hanya mendapatkan kisaran Rp370 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK), Budi Pramono, mengamini bahwa berdasarkan informasi awal, alokasi dana desa memang bakal terpotong.
Namun terkait prosentase besaran pemangkasan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
Bedasarkan dari pagu dasar yang muncul di website Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masing-masing Kalurahan hanya mendapat sekira Rp370 juta.
Padahal tahun lalu, satu Kalurahan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Untuk tahun 2025, total DD Sleman Rp127.357.323.000. Jadi kisaran di atas Rp 1 miliar untuk masing-masing Kalurahan," kata dia.
Jika tiap Kalurahan akhirnya hanya mendapatkan Rp370 juta maka prosentase pemangkasan bisa lebih dari 60 persen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih menunggu surat formal dari Kementerian Keuangan tentang besaran alokasi DD di Sleman tahun 2026.
Termasuk apakah pemangkasan dana desa ini berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), saat ini masih menunggu keputusan formal dari pemerintah pusat.