TRIBUN-SULBAR.COM- Masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2026 bisa mengecek melalui Desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Baca juga: Dinsos Sulbar Bakal Setop Bansos Bagi KPM yang Rekeningnya Terindikasi Judi Online
DTSEN adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari desil 1 (10 persen termiskin) hingga desil 10 (menengah ke atas).
Penentuan desil didasarkan pada kondisi ekonomi rumah tangga.
Desil 1: miskin ekstrem, 10 persen termiskin
Desil 2: miskin
Desil 3: hampir miskin
Desil 4: rentan miskin
Desil 5: pas-pasan atau mendekati kelas menengah
Desil 6–10: menengah ke atas
Jenis bantuan ditentukan berdasarkan desil:
Desil 1–4: berhak menerima PKH
Desil 1–5: berhak menerima BPNT/Sembako dan PBI-JK
Desil 1–5: berpotensi menerima bantuan ATENSI
Masyarakat di atas desil 5 biasanya tidak menjadi prioritas, meski verifikasi lapangan tetap dilakukan.
Cara cek desil Bansos 2026:
Via aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
Buat akun atau login
Masukkan KK, NIK, foto KTP, dan swafoto
Masuk ke menu Profil untuk melihat desil
Masuk ke menu Cek Bansos untuk mengetahui status bantuan
Via situs resmi Kemensos
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
Klik Cari Data
Jika terdaftar, akan muncul status bansos, jenis bantuan, dan kategori desil
Baca juga: Naik Lagi, Simak Update Harga Emas Batangan Antam Kamis 15 Januari 2026
Dengan cara ini, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka berhak menerima bansos, jenis bantuan yang diterima, dan memastikan kepesertaan secara resmi.(*)