Warga Depok Serbu SIM Keliling Hari Ini, 15 Januari 2026, Cek Lokasi dan Cara Perpanjang SIM
January 15, 2026 10:35 AM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN  – Bagi Anda warga Kota Depok yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan sampai terlewat! Layanan SIM Keliling Polrestro Depok kembali hadir hari ini, Kamis, 15 Januari 2026.

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi pengendara yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus mengantre lama di Polres.

Namun ingat, kuota yang disediakan terbatas setiap harinya!

Baca juga: Curi 2 Ekor Ayam di Tapos Depok, 3 Remaja Ini Berakhir Menangis Sungkem di Kaki Orang Tua dan Korban

Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini

Untuk hari Kamis, petugas bersiaga di dua titik strategis yang mudah dijangkau:

  1. Sektor Melati GDC: Jalan Boulevard, Grand Depok City.
  2. Pos Lantas Bambu Kuning: Jalan Kampung Sawah, Bojonggede.

Jam Operasional & Kuota Pemohon

Agar tidak kehabisan kuota, disarankan datang lebih awal karena pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika pemohon sudah penuh.

Jam Pelayanan: 08.00 s.d. 12.00 WIB.

Batas Pendaftaran: Pukul 11.00 WIB.

Kuota Maksimal: 200 orang per lokasi.

Rincian Biaya Resmi

Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan sangat terjangkau:

SIM A: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000 (Belum termasuk biaya tes psikologi dan surat keterangan sehat).

Syarat yang Wajib Dibawa

Pastikan dokumen-dokumen berikut sudah siap di dalam tas Anda:

  1. KTP Asli dan fotokopi (2 lembar).
  2. SIM Lama yang masih aktif dan fotokopinya.
  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  4. Hasil Tes Psikologi (tersedia layanan di lokasi).

Penting! Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih aktif.

Jika masa berlaku sudah lewat meski hanya satu hari, Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM Baru di Satpas SIM Polres Metro Depok.

Jadwal Lengkap SIM Keliling Depok Sepekan

Simpan jadwal ini agar Anda tidak salah lokasi di hari lain:

Senin: Honda Motor Care (Sawangan) & Burger King (Bojongsari).

Selasa: Pos Lantas Kukusan (Beji) & Ex Ramayana (Cimanggis).

Rabu: Hyfresh Bojongsari & Ruko Dian Plaza (Meruyung).

Jumat: Cimanggis City Mall & Podomoro Golf (Jalan Raya Nangka).

Sabtu: Pos Lantas Bambu Kuning & Margo City (Margonda).

Jangan tunda sampai kedaluwarsa, karena berkendara tanpa SIM yang sah bisa terkena denda sesuai Pasal 281 UU LLAJ. Yuk, urus SIM Anda hari ini!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.