- Anggota Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Alissa Wahid mengkritik pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian seusai melakukan roasting terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Alissa Wahid mengingatkan, pembatasan terhadap humor dan kritik akan berdampak serius terhadap kebebasan berekspresi.
Dilansir dari TribunJakarta.com pada Kamis (15/1), Alissa menilai kritik semestinya dipahami sebagai koreksi bukan ancaman stabilitas negara.
Menurutnya, negara membutuhkan warga yang berani bersuara agar demokrasi tidak mengalami kemunduran.
"Rakyat bukanlah musuh negara. Rakyat yang kritis itu modal untuk kemajuan negara. Jadi kalau rakyatnya tidak boleh mengkritik, itu berarti Indonesia sebagai negara pasti akan segera mengalami kemunduran," ujar Alissa dalam konferensi pers di Gereja Katedral, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Pihaknya menyoroti peran penting humor dalam kehidupan demokrasi.
Menurutnya, jika humor ringan dipermasalahkan, kemungkinan kritik yang lebih serius akan semakin ditekan.
"Kalau kemudian humor itu justru sekarang dilarang, maka kita bayangkan kritisisme yang lebih serius juga pasti akan lebih berat lagi. Nanti tidak akan ada ruang," ujarnya.
Atas hal itu, GNB tegas menolak segala bentuk pembatasan terhadap kebebasan berpandangan dan berpendapat.
"Kebebasan berekspresi adalah pilar utama demokrasi yang tidak boleh dikorbankan hanya karena perbedaan pandangan," tegasnya.
Terkini, ia menegaskan, GNB berpihak untuk melindungi kebebasan berpendapat di negara ini.
Hal senada disampaikan anggota GNB lainnya, Oma Komaria Madjid.
Ia menegaskan, kritik tidak dapat dijadikan dasar untuk memenjarakan warga negara.
Menurutnya, kritik sebagai bentuk hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945.
"Kritik adalah sebuah pandangan yang berbeda. Dan kritik adalah hak konstitusional warga yang dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945," ujar Omi, istri almarhum Nurcholis Madjid.