TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum anggota TNI di Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial Pratu LYS, dilaporkan atas dugaan pemaksaan aborsi terhadap kekasihnya, HN (25).
Pelaku kini dinyatakan desersi atau melarikan diri dari tugas kesatuannya setelah sempat menjalani proses mediasi.
Komandan Kodim (Dandim) 1413 Buton, Letkol Inf Arif Ariyanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya sempat memediasi kedua belah pihak, di mana Pratu LYS menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dan mengurus administrasi pernikahan.
Namun, di tengah proses tersebut, pelaku justru menghilang.
"Sudah kita pertemukan dan dia berjanji bertanggung jawab, namun malah kabur dan menyampaikan ke korban tidak mau tanggung jawab," kata Letkol Arif kepada wartawan Kamis (15/1/2026).
Saat ini, Pratu LYS telah ditetapkan berstatus desersi selama kurang lebih lima pekan (sekitar dua bulan) karena meninggalkan tugas tanpa izin.
Baca juga: 2 Oknum TNI Bunuh Wanita Muda di Baubau Dibawa ke Kendari Sultra, Bakal Sidang di Makassar Sulsel
Letkol Arif menegaskan proses hukum terhadap oknum TNI tersebut tetap berjalan di Polisi Militer (POM).
"Saat ini masih dicari dan proses hukum tetap berjalan di POM. Kami terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan," tegasnya.
Korban HN berharap pihak TNI memberikan sanksi tegas kepada pelaku atas perbuatannya yang telah merugikan dirinya secara fisik dan psikis.
Kronologi Kejadian
Dugaan kekerasan seksual ini bermula pada Agustus 2025.
Korban mengaku dipaksa berhubungan badan di bawah ancaman pelaku di rumah kontrakannya.
Setelah mengetahui dirinya hamil, HN meminta pertanggungjawaban.
Meski awalnya berjanji akan menikahi korban, Pratu LYS justru berulang kali menekan HN untuk menggugurkan kandungan.
Baca juga: Fakta-fakta Bentrok Aparat TNI dan Brimob di Buton Selatan Sulawesi Tenggara Berakhir Makan Bersama
"Dia paksa saya sampai dua kali menggugurkan kandungan, tapi saya tolak," ungkap HN, Kamis (15/1/2026).
Pada November 2025, berdasarkan hasil pemeriksaan medis (USG), janin HN dinyatakan tidak berkembang sehingga harus dilakukan tindakan kuret di rumah sakit.
Kota Baubau dapat ditempuh melalui jalur laut naik kapal dari Pelabuhan Nusantara Kota Kendari ke Pelabuhan Murhum.
Dari ibu kota Provinsi Sultra tersebut, memerlukan waktu perjalanan sekira 6 jam sampai di Pelabuhan Murhum Kota Baubau. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)