TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan untuk informasi titik lokasi jadwal pelayanan SIM keliling setiap harinya diposting di akun resmi Satlantas Polres Padang Pariaman.
Kata dia, untuk masyarakat yang akan melakukan permohonan SIM Keliling bisa melihat informasi jadwal SIM Keliling melalui media sosial.
Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling di Kota Padang 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Hal itu untuk memudahkan masyarakat, dikarenakan jadwal pelayanan bisa saja berubah.
Diketahui bahwa untuk pelayanan SIM Keliling hanya memperpanjang SIM A dan SIM C.
"Untuk jadwal tetapnya, dimulai dari hari Senin di Selasar Gedung Baru BIM (Bandara Internasional Minangkabau)," ujar Iptu Rudi Chandra, Kamis (15/1/2026).
Kemudian, pada Selasa digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung, Jumat di Simpang Tiga Sicincin, dan Sabtu di Mako Polsek Bandara (BIM).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 15 Januari 2026, Waspada Beberapa Wilayah Hujan Sedang hingga Lebat
Masyarakat bisa datang sejak pagi, dikarenakan pelayanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Untuk persyaratan dalam proses perpanjangan SIM, masyarakat membawa SIM asli yang masih aktif, surat keterangan kesehatan, surat hasil tes psikologi, dan fotokopi KTP (Karta Tanda Penduduk).
Layanan SIM Keliling ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM.
Sementara itu, Samsat Padang Pariaman juga mengeluarkan jadwal Samsat Keliling selama bulan Januari 2026.
Untuk masyarakat yang akan membayar pajak tahunan kendaraan bisa datang ke Tugu Perjuangan Pasa Usang pada tanggal 5 dan 12 Januari 2026.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Sumbar Turun Sepanjang 2025, Korban Meninggal Tercatat 449 Orang
Kemudian berlanjut ke Kantor Camat Lubuk Alung pada tanggal 6, 13, dan 29 Januari 2026.
Samsat Keliling hadir di Simpang Tandikek pada tanggal 8 Januari 2026.
Terakhir di Kantor Camat 2X11 Kayu Tanam pada tanggal 7 dan 14 Januari 2026.
Masyarakat yang akan membayar pajak tahunan bisa datang sejak pagi, dikarenakan layanan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.(*)