TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bergerak cepat merespons penghentian layanan rawat inap di UPTD Puskesmas Ongka diberlakukan sejak awal Januari 2026.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat dan DPRD Parigi Moutong, khawatir akan kesulitan akses kesehatan bagi warga sekitar.
Puskesmas Ongka mengeluarkan pengumuman pada 2 Januari 2026 yang menyatakan bahwa layanan rawat inap dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Puskesmas Ongka Parigi Moutong Hentikan Rawat Inap, Warga Terancam Kesulitan Akses Kesehatan
Penghentian ini disebabkan oleh penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang berdampak pada status tenaga medis di puskesmas tersebut, termasuk dokter, apoteker, dan bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera turun tangan untuk mencari solusi agar layanan rawat inap dapat kembali berjalan.
“Dalam waktu dekat kami akan mengoordinasikan persoalan ini dan menugaskan kepala dinas terkait untuk menelusuri langsung permasalahan di Puskesmas Ongka,” ujar Abdul Sahid, Kamis (15/1/2026).
Abdul Sahid menegaskan bahwa masalah layanan kesehatan ini harus segera diselesaikan, mengingat pentingnya rawat inap sebagai bagian dari layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan tanpa hambatan.
Baca juga: Foto Nisya Diterima Jadi Pramugari Garuda Ternyata Buatan AI, Ini Penjelasan dari Maskapai
Anggota DPRD Parigi Moutong, Sutoyo juga mengkritisi kebijakan penghentian layanan rawat inap, menyatakan bahwa masyarakat di sekitar Puskesmas Ongka sangat bergantung pada layanan tersebut.
“Layanan rawat inap sangat penting, terutama untuk daerah seperti Ongka yang akses ke rumah sakit lebih terbatas. Pemerintah harus segera memberikan solusi konkret,” kata Sutoyo.
Baca juga: Wabup Parigi Moutong Ajak Legislatif–Eksekutif Bersinergi Tangani Persoalan Sampah
Pemerintah daerah akan mencari solusi untuk menanggulangi hambatan yang muncul akibat ketidaksesuaian regulasi dan mengupayakan agar layanan rawat inap bisa kembali normal.(*)