Mulai Tahun Ini, Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji akan Dibagikan di Indonesia
January 15, 2026 03:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Jelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026, pemerintah terus mematangkan berbagai persiapan demi kelancaran ibadah jemaah. 

Salah satu terobosan yang disiapkan adalah rencana pembagian Kartu Nusuk kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Pegawai Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby dalam pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026.

"Pembagian Kartu Nusuk sudah disampaikan oleh Pak Menteri, InsyaAllah akan di Indonesia dan mudah-mudahan InsyaAllah efektif," kata Hisyam kepada awak media, Rabu (14/1/2026).

Kartu Nusuk adalah identitas digital resmi yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan telah diaplikasikan fungsinya sejak  tahun 2024.

Kartu berbahan PVC berukuran panjang berisi foto jemaah, kode QR, dan nomor visa ini merupakan kartu identitas sekaligus 'tiket' bagi jemaah dalam mendapatkan akses layanan dan dalam aktivitas di setiap tahapan ibadah haji.

PEMBAGIAN KARTU NUSUK - Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby saat memberikan keterangan dalam kegiatan oendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026. Jelang penyelenggaraan ibadah haji 2026, KJRI Jeddah menyebut, Kartu Nusuk akan dibagikan kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia.
PEMBAGIAN KARTU NUSUK - Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim Hilaby saat memberikan keterangan dalam kegiatan oendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026. Jelang penyelenggaraan ibadah haji 2026, KJRI Jeddah menyebut, Kartu Nusuk akan dibagikan kepada jemaah sejak masih berada di Indonesia. (Tribunnews.com/(Tribunnews.com/Sri Juliati))

Tanpa Kartu Nusuk, jemaah haji 2026 tidak bisa mengikuti rangkaian ibadah haji sebab tidak bisa masuk Makkah, Arafah dan lainnya.

Selain itu, kartu Nusuk juga menjadi 'pencegah' agar tidak orang-orang yang menyusup dan ilegal yang bisa menganggu perjalanan ibadah haji.

"Sangat penting kartu Nusuk itu. Itu sebagai simbol agar tidak ada orang-orang yang menyusup atau orang-orang yang ilegal yang bisa mengganggu perjalanan jemaah haji saat beribadah," ujarnya. 

Langkah pembagian Kartu Nusuk di Tanah Air pun, lanjut Hisyam, dinilai efektif memitigasi karut-marut distribusi yang kerap terjadi jika pembagian dilakukan setibanya di Arab Saudi.

Di antara masalah yang pernah terjadi adalah adanya keterlambatan distribusi di hotel lantaran adanya pergantian shift kerja dan prosedur keamanan akses hotel yang membatasi mobilitas petugas Madinah/Makkah.

Baca juga: 16.873 dari Kuota 16.573 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Bipih

"Selain itu, distribusi Kartu Nusuk kurang tepat sasaran karena dilakukan saat jam shalat dan waktu istirahat jemaah sehingga banyak jemaah yang tidak berada di tempat," ungkapnya.

Masalah lain yang pernah muncul adalah keterlambatan logistik Kartu Nusuk Jemaah dari Makkah untuk gelombang pertama di Madinah.

Berkaca dari hal tersebut, lanjut Hisyam, pembagian Kartu Nusuk akan dilakukan saat jemaah haji masih berada di Indonesia.

Tujuannya agar jemaah haji lebih tenang dan tak lagi khawatir.

"Harapan kita, Kartu Nusuk sudah bisa diterima di Indonesia agar jemaah haji itu tenang, tidak ada kekhawatiran. Adapun nanti kalau ada kendala-kendala kita siap membantunya insyaAllah," katanya.

Meski demikian, Hisyam belum mengetahui mekanisme dan kapan waktu pembagian kartu Nusuk.

Pendistribusian Kartu Nusuk juga akan dibarengi dengan aktivasi versi digitalnya di aplikasi Tawakkalna. 

Pihak KJRI Jeddah pun siap membantu apabila ada kendala terkait aktivasi Kartu Nusuk.

"Aktifasi dini itu harus dari sini. Apabila nanti kendala error sistem, namanya sistem ya, ada kendala segala macam, Insya Allah kita akan backup dan kita bantu di Arab Saudi," ucapnya. 

Hisyam memastikan pengunduhan aplikasi Nusuk di ponsel pintar tidak bersifat wajib bagi jemaah haji reguler.

Prioritas utama tetap pada kepemilikan kartu fisik. Pemerintah Arab Saudi dan otoritas terkait memahami keterbatasan literasi digital sebagian jemaah. 

"Tidak, tidak diharuskan. Aplikasi yang di HP itu ibaratnya hanya sebagai backup (cadangan) saja," tegas Hasyim.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.